Kompetensi Guru Profesional Diketahui Melalui Uji Kompetensi

Kompetensi Guru Profesional Diketahui Melalui Uji Kompetensi Kompetensi Guru Profesional Diketahui Melalui Uji KompetensiDalam rangka mencapai tujuan Pendidikan Nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyebarkan manusia seutuhnya maka sangat diperlukan kiprah pendidik yang profesional. Sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional.

Untuk itu profesionalisme guru dituntut semoga terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk bisa bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.

Untuk menjadi guru yang profesional perlu mengetahui kompetensi-kompetensi apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru. Untuk mengetahui kompetensi seorang guru, perlu dilakukan uji kompetensi. Uji kompetensi dimaksudkan untuk memperoleh isu perihal kemampuan guru dalam melakukan proses pembelajaran.

Berdasarkan hasil uji kompetensi guru, dirumuskan profil kompetensi guru menurut level tertentu yang sekaligus menentukan kelayakan dari guru tersebut. Dengan demikian, tujuan uji kompetensi ialah menilai dan menetapkan apakah guru sudah kompeten atau belum dilihat dari standar kompetensi yang diujikan.

Kegiatan peningkatan kompetensi guru memiliki rasional dan pertimbangan empiris yang kuat, sehingga bias dipertanggungjawabkan baik secara akademik, moral, maupun keprofesian.

Dengan demikian, disamping hasil penilaian kinerja, uji kompetensi menjadi salah satu basis utama desain aktivitas peningkatan kompetensi guru. Uji kompetensi esensinya berfokus pada keempat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru mirip yang telah dijelaskan di atas, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi profesional.

1). Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan karakteristik peserta didik dilihat dari berbagai aspek mirip fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.

Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus bisa menguasai teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik lantaran ialah peserta
didik memiliki karakter, sifat, dan interes yang berbeda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus bisa menyebarkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

Guru harus bisa mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus bisa melakukan penilaian terhadap aktivitas pembelajaran yang telah dilakukan. Kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan aspek-aspek yang diamati, yaitu:
  1. Penguasaan terhadap karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional dan intelektual.
  2. Penguasaan terhadap teori berguru dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  3. Mampu menyebarkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
  4. Menyelenggarakan aktivitas pengembangan yang mendidik.
  5. Memanfaatkan teknologi isu dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan aktivitas pengembangan yang mendidik. 
  6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. 
  7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. 
  8. Melakukan penilaian dan penilaian proses dan hasil belajar, memanfaatkan hasil penilaian dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran. 
  9. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

2). Kompetensi Kepribadian

Pelaksanaan kiprah sebagai guru harus didukung oleh suatu perasaan bangga akan kiprah yang dipercayakan kepadanya untuk mempersiapkan kualitas generasi masa depan bangsa. Walaupun berat tantangan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, guru harus tetap tegar dalam melaksakan kiprah sebagai seorang pendidik.

Pendidikan ialah proses yang direncanakan semoga semua berkembang melalui proses pembelajaran. Guru sebagai pendidik harus sanggup mensugesti ke arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat.

Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan, mensugesti perilaku etik peserta didik sebagai eksklusif dan sebagai anggota masyarakat. Penerapan disiplin yang baik dalam proses pendidikan akan menghasilkan perilaku mental, watak dan kepribadian peserta didik yang kuat.

Guru dituntut harus bisa membelajarkan peserta didiknya perihal disiplin diri, berguru membaca, mencintai buku, menghargai waktu, berguru bagaimana cara belajar, mematuhi aturan/tata tertib, dan berguru bagaimana harus berbuat. Semuanya itu akan berhasil apabila guru juga disiplin dalam melakukan kiprah dan kewajibannya.

Guru harus memiliki kemampuan yang berkaitan dengan kemantapan dan integritas kepribadian seorang guru. Aspek-aspek yang diamati adalah:
  1. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
  2. Menampilkan diri sebagai eksklusif yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 
  3. Menampilkan diri sebagai eksklusif yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
  4. Menunjukan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. 
  5. Menjunjung tinggi arahan etik profesi guru.

3). Kompetensi Sosial

Guru di mata masyarakat dan peserta didik merupakan panutan yang perlu dicontoh dan merupkan suri tauladan dalam kehidupanya sehari-hari. Guru perlu memiliki kemampuan sosial dengan masyarakat, dalam rangka pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif.

Dengan kemampuan tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancar, sehingga bila ada keperluan dengan orang busuk tanah peserta didik, para guru tidak akan mendapatkan kesulitan.

Kemampuan sosial meliputi kemampuan guru dalam berkomunikasi, bekerja sama, bergaul simpatik, dan memiliki jiwa yang menyenangkan. Kriteria kinerja guru dalam kaitannya dengan kompetensi sosial disajikan berikut ini:
  1. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif lantaran ialah pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  2. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  3. Beradaptasi di kawasan bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. 
  4. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan gesekan pena atau bentuk lain.

4). Kompetensi Profesional

Kompetensi profesional yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru memiliki kiprah untuk mengarahkan aktivitas berguru peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Untuk itu guru dituntut bisa menunjukkan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai bahan pelajaran yang disajikan. Persiapan diri perihal bahan diusahakan dengan jalan mencari isu melalui berbagai sumber mirip membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir perihal bahan yang disajikan.

Dalam menunjukkan pembelajaran, guru memiliki peranan dan kiprah sebagai sumber bahan yang tidak pernah kering dalam mengelola proses pmbelajaran. Kegiatan mengajarnya harus disambut oleh peserta didik sebagai suatu seni pengelolaan proses pembelajaran yang diperoleh melalui latihan, pengalaman, dan kemauan berguru yang tidak pernah putus.

Keaktifan pesertadidik harus selalu diciptakan dan berjalan terus dengan menggunakan metode dan seni manajemen mengajar yang tepat. Guru menciptakan suasana yang sanggup mendorong pesertadidik untuk bertanya, mengamati, mengadakan eksperimen, serta menemukan fakta dan konsep yang benar.

Karena itu guru harus melakukan aktivitas pembelajaran menggunakan multimedia, sehingga terjadi suasana berguru sambil bekerja, berguru sambil mendengar, dan berguru sambil bermain, sesuai kontek materinya.

Guru harus memperhatikan prinsip-prinsip didaktik metodik sebagai ilmu keguruan. Misalnya, bagaimana menerapkan prinsip apersepsi, perhatian, kerja kelompok, dan prinsip-prinsip lainnya.

Dalam hal evaluasi, secara teori dan praktik, guru harus sanggup melakukan sesuai dengan tujuan yang ingin diukurnya. Jenis tes yang digunakan untuk mengukur hasil berguru harus benar dan tepat. Diharapkan pula guru sanggup menyusun butir soal secara benar, semoga tes yang digunakan sanggup memotivasi pesertadidik belajar.

Kemampuan yang harus dimiliki pada dimensi kompetensi profesional atau akademik sanggup diamati dari aspek-aspek berikut ini.
  1. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
  2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
  3. Mengembangkan bahan pelajaran yang diampu secara kreatif.
  4. Mengembangkan keprofesian secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
  5. Memanfaatkan teknologi isu dan komunikasi untuk berkomunikasi dan menyebarkan diri.

Seperti dijelaskan di atas, untuk mengetahui kompetensi guru dilakukan uji kompetensi. Melalui uji kompetensi guru sanggup dirumuskan profil kompetensinya. Kondisi nyata itulah yang menjadi dasar peningkatan kompetensi guru. Dengan demikian, hasil uji kompetensi menjadi basis utama desain aktivitas peningkatan kompetensi guru.

Uji kompetensi dimaksudkan untuk memperoleh isu perihal penguasaan bahan pembelajaran setiap guru. Berdasarkan hasil uji kompetensi dirumuskan profil kompetensi guru menurut level tertentu, sekaligus menentukan kelayakannya.

Dengan demikian, tujuan uji kompetensi ialah menilai dan menetapkan apakah guru sudah kompeten atau belum dilihat dari standar kompetensi yang diujikan.

Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip mirip berikut ini.
  1. Valid, yaitu menguji apa yang seharusnya dinilai atau diuji dan bukti-bukti yang dikumpulkan harus mencukupi serta terkini dan asli.
  2. Reliabel, yaitu uji komptensi bersifat konsisten, sanggup menghasilkan kesimpulan yang relatif sama walaupun dilakukan pada waktu, kawasan dan asesor yang berbeda.
  3. Fleksibel, yaitu uji kompetensi dilakukan dengan metoda yang disesuikan dengan kondisi peserta uji serta kondisi kawasan uji kompetensi.
  4. Adil, yaitu uji kompetensi tidak boleh ada diskriminasi terhadap guru, dimana mereka harus diperlakukan sama sesuai dengan prosedur yang ada dengan tidak melihat dari kelompok mana dia berasal.
  5. Efektif dan efisien, yaitu uji kompetensi tidak mengorbankan sumber daya dan waktu yang berlebihan dalam melakukan uji kompetensi sesuai dengan unjuk kerja yang ditetapkan.

Uji kompetensi sebisa mungkin dilaksanakan di kawasan kerja atau dengan mengorbankan waktu dan biaya yang sedikit. Uji kompetensi dilakukan dengan seni manajemen tertentu. Strategi uji kompetensi dilakukan mirip berikut ini.
  1. Dilakukan secara kontinyu bagi semua guru, baik terkait dengan prosedur sertifikasi maupun bersamaan dengan penilaian kinerja.
  2. Dapat dilakukan secara manual (offline), online, atau kombinasinya. 
  3. Memberi perlakauan khusus untuk jenis guru tertentu, misalnya guru produktif, normatif, guru TK/LB, atau melalui tes kinerja atau performance test.
  4. Dimungkinkan penyediaan bank soal yang memenuhi validitas dan reliabilitas tertentu, khusus untuk ranah pengetahuan. 
  5. Sosialisasi pelaksanaan aktivitas dan bahan uji kompetensi.

Semoga dengan adanya uji kompetensi guru ini para guru semakin mengerti bagaimana layaknya guru yang profesional dan pemerintah juga terus berupaya menaikkan kesejahteraan guru.

Video pilihan khusus untuk Anda 😊 Contoh Proses Belajar Mengajar yang dianjurkan pada Kurikulum 2013;
Kompetensi Guru Profesional Diketahui Melalui Uji Kompetensi Kompetensi Guru Profesional Diketahui Melalui Uji Kompetensi

Belum ada Komentar untuk "Kompetensi Guru Profesional Diketahui Melalui Uji Kompetensi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel