Cara Aktivasi Kartu Indonesia Pintar Untuk Mendapat Manfaat Pip
Sudah Menerima Kartus Indonesia Pitar (KIP)? Jika ya, penting sekali ntuk mengaktivasi kartu tersebut. Karena jikalau tidak dikativasi, dipastikan penerima KIP tidak akan memperoleh manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP), ialah berupa proteksi tunai yang hanya boleh digunakan membiayai kebutuhan sekolah, baik di lembaga formal maupun di lembaga nonformal lainnya.
Setidaknya ada enam tahapan aktivasi untuk menerima pelayanan PIP.
#Pertama
Anak penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal lainnya/ satuan pendidikan non formal dimana penerima KIP terdaftar atau akan mendaftar.
#Kedua
Satuan pendidikan atau lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam data pokok pendidikan (dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan ke Kemendikbud, Kementerian Agama, Atau Balai pembinaan Kerja (BLK) Kementerian tenaga Kerja dan transmigrasi.
#Ketiga
Kemendikbud, kemenag, dan kemnakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan surat keputusan Penetapan Penerima Manfaat (PIP), dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.
#Keempat
Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten / kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya
#Kelima
Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainya menginformasikan kepada peserta bimbing atau orang bacin tanah mengenai lokasi dan waktu pengamblan dan proteksi berdasarkan info dari dinas pendidikan/kantor kemennag / Kabupaten/ kota dan / bank penyalur
#Keenam
Anak penerima KIP atau orang tuannya mampu mengambil dana proteksi PIP ke bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima PIP
Itulah enam tahap cara aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk menerima manfaar PIP. Semoga gesekan pena ini bermanfaat bagi pembaca, jangan lupa untuk dibagikan (share) ke teman, keluarga atau rekan lainnya yang membutuhkan info ini. salam hanyat dari Kami,
Kartu Indonesia Pintar (KIP) |
Setidaknya ada enam tahapan aktivasi untuk menerima pelayanan PIP.
#Pertama
Anak penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal lainnya/ satuan pendidikan non formal dimana penerima KIP terdaftar atau akan mendaftar.
#Kedua
Satuan pendidikan atau lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam data pokok pendidikan (dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan ke Kemendikbud, Kementerian Agama, Atau Balai pembinaan Kerja (BLK) Kementerian tenaga Kerja dan transmigrasi.
#Ketiga
Kemendikbud, kemenag, dan kemnakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan surat keputusan Penetapan Penerima Manfaat (PIP), dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.
#Keempat
Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten / kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya
#Kelima
Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainya menginformasikan kepada peserta bimbing atau orang bacin tanah mengenai lokasi dan waktu pengamblan dan proteksi berdasarkan info dari dinas pendidikan/kantor kemennag / Kabupaten/ kota dan / bank penyalur
#Keenam
Anak penerima KIP atau orang tuannya mampu mengambil dana proteksi PIP ke bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima PIP
Itulah enam tahap cara aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk menerima manfaar PIP. Semoga gesekan pena ini bermanfaat bagi pembaca, jangan lupa untuk dibagikan (share) ke teman, keluarga atau rekan lainnya yang membutuhkan info ini. salam hanyat dari Kami,
Sumber:
Media Komunikasi dan Inspirasi JENDELA Pendidikan dan Kebudayaan volume IV / Agustus - 2016 hal 6-7
Belum ada Komentar untuk "Cara Aktivasi Kartu Indonesia Pintar Untuk Mendapat Manfaat Pip"
Posting Komentar