Jenis Jenis Bank Beserta Kiprah Dan Misalnya Terlengkap

Jenis Jenis Bank Beserta Tugas dan Contohnya Terlengkap - Berdasarkan Undang Undang Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 1998 mengenai perbankan menjelaskan bahwa pengertian bank yaitu badan usaha yang menampung dana masyarakat berbentuk simpanan dan mendistribusikanya ke masyarakat yang berbentuk kredit maupun bentuk lainnya semoga banyak rakyat yang taraf hidupnya meningkat. Berdasarkan pengertian ini mampu kita peroleh kesimpulan bahwa bank merupakan badan usaha perbankan yang melakukan beberapa aktifitas mirip menampung dana, menawarkan jasa bank, maupun mendistribusikan dana. Bank tersebut mampu dibagi menjadi beberapa jenis serta memiliki kiprah dan contohnya masing masing. Lalu apa saja jenis jenis bank itu? Apa saja kiprah kiprah bank? Apa saja pola bank?
Jenis Jenis Bank Beserta Tugas dan Contohnya Terlengkap Jenis Jenis Bank Beserta Tugas dan Contohnya Terlengkap
Macam Macam Bank
Berdasarkan bahasa Italia, kata bank memiliki istilah "Banco" yang maknanya bangku. Bangku disini memiliki pengertian yakni kawasan operasional dimasa lalu yang dimiliki oleh para bankir untuk menawarkan pelayanan pada nasabah mereka. Kemudian kata "Banco" ini mulai bermetamorfosis istilah "Bank" yang sampai saat ini dikenal dan populer dalam masyarakat luas. Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan wacana jenis jenis bank beserta kiprah bank dan pola bank terlengkap. Untuk lebih jelasnya mampu anda simak di bawah ini.

Jenis Jenis Bank Beserta Tugas dan Contohnya Terlengkap

Jenis jenis bank mampu dibagi menjadi beberapa macam yaitu menurut fungsinya, statusnya, bentuk badan usahanya, kepemilikannya, organisasinya dan menurut program operasionalnya. Setiap jenis tersebut memiliki kiprah bank dan pola bank yang berbeda beda. Berikut penjelasan mengenai macam macam bank beserta kiprah dan contohnya:
Baca juga : Pengertian Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Terlengkap

Berdasarkan Fungsinya

Macam macam bank yang pertama menurut fungsinya. Adapun beberapa macam bank tersebut meliputi bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Berikut penjelasan selengkapnya:

Bank Sentral
Jenis bank menurut fungsinya yang pertama yaitu bank sentral di sebuah negara. Pengertian bank sentral yaitu suatu instansi yang memiliki tanggung jawab disebuah negara dengan kebijakan moneternya. Bank sentral berguna untuk menjaga kestabilan sektor perbankan dalam keseluruhan sistem finansial dan nilai mata uang. Fungsi bank sentral yang terdapat di Indonesia dilakukan oleh Bank Indonesia. Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral memiliki tujuan tunggal yakni memelihara dan mencapa nilai rupiah semoga tetap stabil. Nilai rupiah yang stabil memiliki dua kategori yaitu kestabilan kepada mata uang negara lain serta ketabilan nilai mata uang kepada jasa dan barang.

Bank Indonesia memperoleh perlindungan tiga pilar semoga tujuannya tercapai dalam melakukan kiprah tugasnya. Adapun kiprah kiprah dari jenis bank ini yaitu mengawasi dan mengatur perbankan di Indonesia, melakukan dan memutuskan kebijakan moneter, serta menjaga dan mengatur sistem pembayaran semoga tetap lancar. Di bawah ini terdapat beberapa kiprah Bank Indonesia yaitu sebagai berikut:
  • Menetapkan dan melakukan kebijakan moneter.
  • Menjaga dan mengatur sistem pembayaran semoga tetap lancar.
  • Mengawasi dan mengatur kinerja dari beberapa bank.

Bank Umum
Jenis bank menurut fungsinya selanjutnya yaitu bank umum. Pengertian bank umum yaitu bank yang melakukan program usaha menurut prinsip syariah atau secara konvensial dalam lalu lintas pembayaran untuk menawarkan jasa. Pemberian jasa pada bank ini bersifat umum sehingga jasa perbankan yang ada didalamnya diberikan secara keseluruhan. Termasuk wilayah operasi di seluruh wilayah Indonesia. Bank umum mampu dinamakan dengan Commmercial Bank (Bank Komersil). Dibawah ini terdapat beberapa kiprah bank umum yaitu meliputi:
  • Menampung dana masyarakat yang berbentuk simpanan.
  • Mendistribusikan dana masyarakat yang berbentuk pinjaman.
  • Mengeluarkan uang berbentuk investasi maupun pembayaran kredit.
  • Memberikan jasa keuangan berbentuk cek perjalanan, transfer uang antar bank, kartu kredit, ATM dan sebagainya.
  • Memberikan pelayanan dalam menyimpan barang berharga.
  • Menyajikan kemudahan dalam perdagangan Internasional atau antar negara.

Bank Perkreditan Rakyat
Jenis bank menurut fungsinya selanjutnya yaitu bank perkreditan rakyat. Pengertian bank perkreditan rakyat (BPR) yaitu bank yang melakukan program usaha menurut prinsip syariah atau secara konvensial, tetapi dalam lalu lintas pembayaran tidak menawarkan jasa. BPR tidak diperbolehkan untuk mendapat program valas, per asuransian, dan simpanan giro sehingga kegiatannya jauh lebih sempit daripada bank umum. Adapun beberapa kiprah bank perkreditan rakyat yaitu meliputi:
  • Menampung dana masyarakat yang berbentuk simpanan mirip tabungan, deposito berjangka dan sebagainya.
  • Memberikan kredit.
  • Menyediakan penempatan dana dan pembiayaan sesuai ketetapan BI dan menurut prinsip syariah.
  • Menyediakan kawasan dana berbentuk SBI (Sertifikat Bank Indonesia), setifikat deposito, tabungan ke bank lain, dan deposito berjangka.
Baca juga : Pengertian Pasar Konkret Beserta Ciri Cirinya

Berdasarkan Kepemilikannya

Macam macam bank selanjutnya menurut kepemilikannya. Adapun beberapa macam bank tersebut meliputi bank milik pemerintah, bank milik asing, bank milik swasta Nasional, bank milik koperasi dan bank milik campuran. Berikut penjelasan selengkapnya:

Bank Milik Pemerintah
Jenis bank menurut kepemilikan yang pertama yaitu bank milik pemerintah. Pengertian bank milik pemerintah ialan seluruh atau sebagian saham bank tersebut kepunyaan dari Pemerintah Indonesia. Adapun pola bank pemerintah yaitu:
  • Bank Tabungan Negara
  • Bank Mandiri
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Negara Indonesia

Bank Milik Swasta Nasional
Jenis bank menurut kepemilikan selanjutnya yaitu bank milik swasta nasional. Pengertian bank milik swasta nasional yaitu sebagian besar saham banknya kepunyaan dari swasta nasional serta keuntungannya dibagi dua dengan stawta nasional dan pendirian aktanya dilakukan oleh swasta. Bank swasta ini mampu dibagi menjadi dua macam yakni bank swasta nasional non devisa dan bank swasta nasional devisa. Adapun pola bank swasta nasional yaitu meliputi:
  • Bank Duta
  • Bank Central Asia
  • Bank Nusa Internasional
  • Bank Mega
  • Bank Muamalat
  • Bank Universal
  • Bank Danamon
  • Bank Niaga
  • Bank Bumi Putra

Bank Milik Koperasi
Jenis bank menurut kepemilikan selanjutnya yaitu bank milik koperasi. Pengertian bank milik koperasi yaitu bank yang memiliki saham atas nama perusahaan dengan badan aturan berbentuk koperasi. Adapun pola bank koperasi yaitu Bank Umum Koperasi Indonesia.

Bank Milik Campuran
Jenis bank menurut kepemilikan selanjutnya yaitu bank milik campuran. Pengertian bank milik adonan yaitu bank yang memiliki saham adonan milik pihak swasta nasional maupun pihak asing. Sebagian besar saham pada bank ini merupakan kepunyaan dari warga negara Indonesia. Adapun beberapa pola bank adonan yaitu diantaranya:
  • Bank DBS Indonesia
  • Bank Mizuho Indonesia
  • Bank Sumitomo Mitsui Indonesia
  • Bank Windu Kentjana International
  • Bank ANZ Indonesia
  • Bank Commonwealth
  • Bank Capital Indonesia
  • Bank Chinatrust Indonesia
  • Bank Resona Perdania
  • Bank Agris
  • Bank Rabobank International Indonesia
  • Bank BNP Paribas Indonesia
Baca juga : Pengertian Ilmu Politik Secara Umum dan Menurut Para Ahli (Terlengkap)
Bank Milik Asing
Jenis bank menurut kepemilikan selanjutnya yaitu bank milik asing. Pengertian bank milik gila yaitu bank cabang dari luar negeri, baik pemerintah gila maupun milik swasta asing. Bank ini merupakan milik dari pihak luar negeri. Adapun pola pola bank gila yaitu:
  • Citibank
  • Standard Chartered
  • The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ
  • Bank of America
  • Bangkok Bank
  • HSBC
  • Bank of China
  • JPMorgan Chase
  • Deutsche Bank

Berdasarkan Statusnya

Macam macam bank selanjutnya menurut statusnya. Adapun beberapa macam bank tersebut meliputi bank devisa dan bank non devisa. Berikut penjelasan selengkapnya:

Bank Devisa
Jenis bank menurut status yang pertama yaitu bank devisa. Pengertian bank devisa yaitu bank yang mampu melaukan transaksi keluar negeri maupun melakukan hal hal yang berkaitan dengan keseluruhan mata uang asing. Bank devisa memiliki beberapa syarat sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.

Bank Non Devisa
Jenis bank menurut status selanjutnya yaitu bank non devisa. Pengertian bank non devisa yaitu bank yang izin program transaksinya belum dimiliki mirip halnya pada bank devisa. Maka dari itu program transaksi yang dilakukan bank non devisa memiliki keterbatasan dalam beberapa wilayah negara. 

Berdasarkan Kegiatan Operasionalnya

Macam macam bank selanjutnya menurut program operasionalnya. Adapun beberapa macam bank tersebut meliputi bank konvensional dan bank syariah. Berikut penjelasan selengkapnya:

Bank Konvensional
Jenis bank menurut program operasional yang pertama yaitu bank konvensional. Pengertian bank konvensional yaitu bank yang secara konvensional melakukan program santunan jasa lalu lintas pembayaran sesuai dengan ketetapan, ketentuan dan prosedur secara umum. Pada dasarnya bank konvensional menciptakan beberapa produk untuk memperoleh dana masyarakat dalam bentuk simpanan deposito, menyalurkan dana, tabungan, simpanan giro dan mengeluarkan kredit mirip kredit modal kerja, kredit jangka pendek, kredit investasi dan kredit konsumtif. Selain itu bank konvensional juga melayani jasa keuangan mirip inkaso, letter of credit, kliring, kiriman uang dan sebagainya. Misalnya bank draft, penjamin emisi, surat berharga, perdagangan efek dan wali amanat.

Bank Syariah
Jenis bank menurut program operasional selanjutnya yaitu bank syariah. Pengertian bank syariah yaitu segala sesuatu perbankan yang berkaitan dengan kelembagaan, proses dan cara melakukan program usaha, unit usaha syariah dan bank syariah, serta program usaha. Bank syariah memilki konsep yang berhubungan dengan aturan Islam mirip tidak menggunakan sistem bunga. Hal ini dikarenakan bunga merupakan riba yang hukumnya haram. Sistem bunga tersebut diganti dengan sistem bagi hasil. Selain itu bank syariah juga memiliki beberapa prinsip yang berlaku yaitu meliputi:
  • Mudharabah yaitu pembiayaan dengan menggunakan sistem bagi hasil.
  • Musharakah yaitu pembiayaan dengan menggunakan sistem pelibatan modal.
  • Murabahah yaitu konsep jual beli barang yang mendapat untung.
  • Ijarah yaitu pembiayaan barang modal sesuai dengan sewa murni tanpa menggunakan pilihan.
  • Ijarah wa iqtina yaitu pemilihan untuk memindahkan barang sewaan atas milik pihak lain menjadi pihak bank.

Berdasarkan Bentuk Badan Usaha

Macam macam bank selanjutnya menurut bentuk badan usahanya. Adapun beberapa jenis banknya yaitu meliputi :
  • Firma
  • Koperasi
  • PT (Perseroan Terbatas)
  • Perusahaan Perseorangan

Berdasarkan Organisasinya

Macam macam bank selanjutnya menurut organisasinya. Adapun beberapa jenis banknya yaitu meliputi :
  • Unit banking
  • Branch banking
  • Correspondency banking
Demikianlah penjelasan mengenai jenis jenis bank beserta kiprah bank dan pola banknya terlengkap. Pengertian bank yaitu badan usaha yang menampung dana masyarakat berbentuk simpanan dan mendistribusikan ke masyarakat yang berbentuk kredit maupun bentuk lainnya semoga banyak rakyat yang taraf hidupnya meningkat. Semoga artikel ini mampu menambah wawasan anda dan terima kasih telah membaca.

Belum ada Komentar untuk "Jenis Jenis Bank Beserta Kiprah Dan Misalnya Terlengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel