Perpres Dukungan Kinerja Kepala Sekolah

 PERPRES TENTANG TUNJANGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH PERPRES TUNJANGAN KINERJA KEPALA SEKOLAH

Peraturan Presiden (Perpres) Tunjangan Kinerja Kepala Sekolah adalah regulasi tentang pinjaman tunjangan Kinerja kepala kepala sekolah. Apa yang dimaksud kinerja? Konsep kinerja pada dasarnya mampu dilihat dari dua segi, yaitu kinerja pegawai (perindividu) dan kinerja organisasi. Kinerja pegawai yaitu hasil kerja perseorangan dalam suatu organisasi, sedangkan kinerja organisasi yaitu totalitas hasil kerja yang dicapai suatu organisasi. Kinerja pegawai dan kinerja organisasi memiliki keterkaitan yang sangat erat. Tercapainya tujuan organisasi yang digerakkan atau dijalankan pegawai yang berperan aktif sebagai pelaku dalam upaya mencapai tujuan organisasi.

Menurut Pasolong (2010: 175) menjelaskan bahwa pada dasarnya seorang pegawai dalam menjalankan kiprah yang dibebankan kepadanya diperlukan untuk menandakan suatu kinerja atau performance yang terbaik yang mampu ditunjukkan oleh pegawai tersebut. Selain itu performance yang ditunjukkan oleh seorang pegawai tentu saja dipengaruhi oleh banyak sekali faktor yang penting artinya bagi peningkatan hasil kerja yang menjadi tujuan dari organisasi atau intansi dimana pegawai tersebut bekerja. Kinerja ini perlu senantiasa diukur oleh pimpinan agar mampu diketahui sampai sejauh mana perkembangan kinerja dari seorang pegawai pada khususnya dan pada organisasi pada umumnya.

Menurut Maier kinerja yaitu kesuksesan seseorang dalam melaksanakan suatu pekerjaan yang dibebankannya. Sedangkan menurut Gilbert mendefinisikan kinerja yaitu apa yang mampu dikerjakan oleh seseorang sesuai dengan kiprah dan fungsinya. Kinerja yaitu hasil kerja yang mampu ditampilkan atau penampilan kerja seorang pegawai. Kinerja seseorang mampu diukur dari hasil kerja, hasil tugas, atau hasil jadwal dalam kurun waktu tertentu (Notoadmodjo, 2009:124).

Robbins menjelaskan bahwa kinerja yaitu hasil penilaian terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai dibandingkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Kinerja menurut Prawirosentono yaitu hasil kerja yang mampu dicapai oleh pegawai atau sekelompok pegawai dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing, dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan budbahasa dan watak (Pasolong, 2010:176). Kinerja menurut LAN (Sedarmayanti, 2009:50) memberikan bahwa, performance diterjemahkan menjadi kinerja, juga berarti prestasi kerja, pelaksanaan kerja, pencapaian kerja atau hasil kerja atau untuk kerja atau penampilan kerja.


Tunjangan Kinerja Kepala Sekolah akan sangat ditentukan dari hasil penilaian kinerja kepala sekolah. Pada prinsipnya penilaian kinerja merupakan cara pengukuran kontribusi- pertolongan dari individu dalam instansi yang dilakukan terhadap organisasi. Nilai penting dari penilaian kinerja yaitu menyangkut penentuan tingkat pertolongan individu atau kinerja yang diekspresikan dalam penyelesaian tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Menurut Chung dan Meggison (Sulistiyani, 2009:275) penilaian kinerja yaitu cara untuk mengukur pertolongan pegawai kepada orgaisasi. Dengan mengetahui pertolongan pegawai, maka selanjutnya mampu dipakai sebagai upaya menyusun aktivitas penghargaan dan kompensasi.

Menurut Simamora (2004:338) menjelaskan penilaian kinerja yaitu proses yang dipakai oleh organisasi untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja individu pegawai. Sedangkan menurut Hasibuan (2001:87), penilaian kinerja yaitu menilai rasio hasil kerja nyata dengan standar kualitas dan kuantitas yang dihasilkan setiap pegawai.

Penilaian kinerja merupakan suatu proses organisasi dalam menilai kinerja pegawainya. Dari hasil penilaian mampu dilihat kinerja organisasi yang dicerminkan oleh kinerja pegawai alasannya yaitu kinerja merupakan perilaku nyata yang sesuai dengan perannya dalam organisasi. Dengan demikian, penilaian kinerja merupakan hasil kerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya dan kinerja pegawai merupakan suatu hal yang sangat penting dalam upaya organisasi untuk mencapai tujuannya. Adanya penilaian kinerja mampu dipakai sebagai upaya dalam menyusun program-program untuk membuatkan kinerja pegawai misalnya untuk penentuan kompensasi.


Belum ada Komentar untuk "Perpres Dukungan Kinerja Kepala Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel