Surat Edaran Pelaksanaan Kurikulum 2013 Kamis, 04 April 2019 Tambah Komentar Edit "Desember 2014, Nasib Kurikulum 2013 Diputuskan" ditepati. Dengan dikeluarkannya surat kepada kepala sekolah di seluruh Indonesia dengan Nomor:179324/MPK/KR/2014, Hal: pelaksanaan kurikulum 2013. Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah di Seluruh Indonesia Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera bagi kita semua. Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh semangat dan bahagia dikala surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan. Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat melalui media massa. Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi peran kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya. Harus diakui bahwa kita menghadapi perkara yang tidak sederhana lantaran ialah Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi secara lengkap dan menyeluruh. Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 tentang penilaian kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, ialah tiga bulan sehabis Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia. Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk menerima isu mengenai: 1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum; 2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum; 3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan 4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum. Alangkah bijaksana bila penilaian sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat 2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum penilaian lengkap ialah bermunculannya masalah-masalah yang sebenarnya sanggup dihindari jikalau proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru. Berbagai perkara konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal ketidakselarasan antara pandangan baru dengan desain kurikulum hingga soal ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan perkara teknis penerapan menyerupai berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya dan tuntasnya pembinaan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang renta pula yang alhasil harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum. Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait penerapan Kurikulum 2013 kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini ialah kepentingan belum remaja kita. Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim penilaian implementasi kurikulum, serta diskusi dengan aneka macam pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk: 1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, ialah sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa aneka macam konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 bantu-membantu telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh lantaran ialah itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak membuatkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas ialah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia. 2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga semester ini menerapkan, ialah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan kurikulum 2013. Pada dikala Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan kemudian sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah) dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013 sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu dan Bapak pimpin sekarang. Catatan aksesori untuk poin kedua ini ialah sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, sanggup mengajukan diri kepada Kemdikbud untuk dikecualikan. 3. Mengembalikan peran pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 supaya sanggup dijalankan dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta sanggup menjadikan proses berguru di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita. Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk menerima hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada satu tujuan utama, ialah untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia supaya belum remaja kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara sanggup menjadi manusia bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah peran kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini sanggup tercapai, demi belum remaja kita. Pada alhasil kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan ialah pada guru. Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses peningkatan itu sanggup terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik sanggup terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula. Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan. Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan belum remaja kita akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menawarkan salam hangat dan hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan peran penting dan mulia pada ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kebudayaan nasional. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Jakarta, 5 Desember 2014 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan (Download Surat Disini) Contoh Proses Belajar Mengajar yang dianjurkan pada Kurikulum 2013, mungkin video berikut sanggup membantu kita dalam penerapan kuriulum 2013; Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "Surat Edaran Pelaksanaan Kurikulum 2013"
Posting Komentar