Mengenal Pendidikan Dan Jenis Sekolah Di Indonesia
Mengenal Pendidikan dan Berbagai Jenis Sekolah di Indonesia. Landasan Pendidikan di Indonesia didasarkan atas Undang Undang Dasar (UUD ) 1945 BAB XIII pasal 31ayat 1,2 dan pasal 32 ayat 1 yang berbunyi :
Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Pasal 32
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
A. Jenjang sekolah di Indonesia:
I. Pendidikan Usia Dini tertdiri dari:
1. Kelompok bermain / Play Group (untuk anak usia 3 s.d 5 yahun)
2. Taman Kanak Kanak (TK) dikelola oleh Depdikbud (untuk usia 5 s.d. 6 tahun)
3. Raudatul Athfal (RA) dikelola oleh Depag (untuk usia 5 s.d. 6 tahun)
II. Pendidikan dasar (Kelas 1-6)
1. Sekolah Dasar
2. Madrasah ibtidaiyah
3. Kelompok mencar ilmu Paket A
III. Pendidikan dasar (Kelas 7-9)
1. Sekolah menengah pertama
2. Madrasah tsanawiyah
3. Kelompok mencar ilmu Paket B
IV. Pendidikan menengah (Kelas 10-12)
1. Sekolah menengah Atas (SMA)
2. Sekolah menengah Kejuruan (SMK)
3. Madrasah Aliyah (MA)
4. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
5. Kelompok mencar ilmu Paket C
V. Pendidikan tinggi terdiri dari:
1. Akademi
2. Institut
3. Politeknik
4. Sekolah tinggi
5. Universitas
B. Jenis-Jenis Sekolah di Indonesia:
Kelompok Bermain
Kelompok bermain yakni pendidikan non formal untuk anak usia dini yang usianya di bawah lima tahun (Balita). Kelompok Bermain biasanya diselenggarakan pada siang hari dan dikelola oleh swasta.
Taman Kanak Kanak (TK)
Taman Kanak Kanak (TK) yakni pendidikan untuk anak usia dini yakni usia antara 5,6 tahun. Biasanya belum dewasa gres bisa menamatkan Taman Kanak-kanak sehabis usianya cukup 6 tahun atau memasuki usia 7 tahun.
Raudatul Athfal (RA)
Raudatul Athfal (RA) yakni jenjang pendidikan yang setara dengan Taman Kanak Kanak (TK). yang dikelola Departemen Agama (Depag).
Sekolah Dasar (SD)
Sekolah Dasar (SD) yakni pendidikan formal di Indonesia pada jenjang terendah, untuk anak usia 6 – 12/15 tahun. Lama mencar ilmu 6 tahun terdiri dari kelas 1, 2, 3, 4, 5, dan 6.
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Sekolah Menengah Pertama (SMP) yakni sekolah lanjutan sehabis balasan SD/MI. Lama mencar ilmu 3 tahun terdiri dari jenjang kelas 7, 8 dan 9. Usia anak yang bersekolah di SMP (SMP) antara 12 – 15/17 tahun.
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Madrasah Tsanawiyah (MTs) yakni pendidikan yang setara/sederajat dengan SMP (SMP).
Sekolah Menengah Atas (SMA)
Sekolah Menengah Atas (SMA) yakni jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs. Lama mencar ilmu 3 tahun terdiri dari jenjang kelas 10, 11 dan 12.Usia anak yang bersekolah di Sekolah ini antara 15 – 18/20 tahun.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yakni perubahan nama sekolah yang dulu atau sebelumnya mempunyai sebutan STM, SMEA, SMKK, SPSA, SPMA, SPK, SMF dll. Kini sekolah-sekolah tersebut diseragamkan dengan nama Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Madrasah Aliyah (MA)
Madrasah Aliyah (MA) yakni pendidikan yang setara/sederajat dengan SMA, Sekolah Menengah kejuruan atau MAK. Madrasah Aliyah (MA) yakni jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs. Lama mencar ilmu 3 tahun terdiri dari jenjang kelas 10, 11 dan 12.Usia anak yang bersekolah di Sekolah ini antara 15 – 18/20 tahun.
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yakni bentuk satuan pendidikan formal yang setara / sederajat dengan SMA/SMK dan MA. Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dikelola dan dibina oleh Departemen Agama (Depag).
Belum ada Komentar untuk "Mengenal Pendidikan Dan Jenis Sekolah Di Indonesia"
Posting Komentar