Tata Urutan Peraturan Perundang Ajakan Di Indonesia (Tertinggi Hingga Terendahnya)
Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan di Indonesia (Tertinggi sampai Terendahnya) - Indonesia yaitu negara aturan yang berpedoman pada Undang Undang. Selain itu ada beberapa perundang ajakan yang terdapat di Indonesia ini. Lantas bagaimana tata urutan peraturan Perundang Undangan di Indonesia? Tata urutan Perundang Undangan tersebut mampu disusun dari tingkatnya yang paling tinggi sampai yang paling rendah.
Pada dasarnya pembuatan peraturan ditujukan untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban. Untuk itu semua hal tidak akan berjalan dengan baik dan bahkan mampu kacau jikalau tidak disertai dengan aturan itu sendiri. Untuk itulah negara Indonesia mampu memperoleh julukan sebagai negara hukum.
Bagaimana Indonesia mampu memperoleh julukan negara hukum? Julukan ini memiliki maksud yakni Negara Indonesia dijalankan menggunakan aturan dan aturan yang berlaku sesuai dengan ketetapan pemerintah. Untuk itu aturan harus mampu dijunjung tinggi oleh semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Di mata aturan semuanya terlihat sama, baik orang yang memiliki jabatan ataupun tidak. Inilah yang menciptakan negara Indonesia menjadi negara hukum. Lantas bagaimana tata urutan Perundang Undangan di Indonesia itu? Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan perihal tata urutan peraturan Perundang Undangan di Indonesia dari yang tertinggi sampai terendah. Untuk lebih jelasnya mampu anda simak di bawah ini.
Pada dasarnya pembuatan peraturan ditujukan untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban. Untuk itu semua hal tidak akan berjalan dengan baik dan bahkan mampu kacau jikalau tidak disertai dengan aturan itu sendiri. Untuk itulah negara Indonesia mampu memperoleh julukan sebagai negara hukum.
Tata Urutan Perundang Undangan Tertinggi sampai Terendah |
Tata Urutan Peraturan Perundang Undangan di Indonesia (Tertinggi sampai Terendahnya)
Banyak sekali tumpuan yang menciptakan peraturan tersebut menjadi sangat penting. Misalnya saja jikalau kepolisian tidak ada. Dampak yang sangat terasa ketika polisi tidak ada yaitu akan terjadi kekacauan dan kemacetan dalam lalu lintas. Inilah salah satu tumpuan ketika salah satu penegak aturan tidak ada. Apabila berbicara perihal aturan di Indonesia maka sudah pasti terdapat peraturan Perundang Undangan yang dijalankan dalam negara tersebut.
Tata urutan peraturan Perundang Undangan di Indonesia yang tertinggi terletak pada Undang-Undang Dasar 1945 (Undang Undang Dasar 1945). Maka dari itu pembuatan setiap peraturan dan Undang Undang dihentikan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu roda pemerintahan juga harus dijalankan oleh pemerintah sesuai dengan aturan dan aturan yang berlaku.
Tata urutan peraturan Perundang Undangan di Indonesia yang tertinggi terletak pada Undang-Undang Dasar 1945 (Undang Undang Dasar 1945). Maka dari itu pembuatan setiap peraturan dan Undang Undang dihentikan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu roda pemerintahan juga harus dijalankan oleh pemerintah sesuai dengan aturan dan aturan yang berlaku.
Baca juga : 34 Nama Provinsi di Indonesia Beserta Rumah Adat, Tarian Adat, Pakaian, dan Senjata Tradisional
Dibawah ini terdapat tata urutan peraturan Perundang Undangan dari yang tertinggi sampai terendah di Indonesia. Berikut penjelasan selengkapnya:
Undang Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan tata urutan peraturan perundang ajakan yang tertinggi. Undang Undang Dasar sebagai peraturan tertinggi telah mengalami beberapa Amandemen atau perubahan. Undang-Undang Dasar 1945 ini mengalami Amandemen lantaran yaitu perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara akan terus terjadi selayaknya perkembangan dalam kehidupan manusia. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Undang-Undang Dasar 1945 ditetapkan sebagai Undang Undang Dasar Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang sebelumnya telah dibahas oleh Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Terjadinya perkembangan zaman kini ini mampu berpengaruh terhadap negara dan masyarakatnya sehingga mampu berubah. Untuk itu sudah tidak heran jikalau terdapat beberapa aturan yang tidak sesuai lagi sehingga harus dilakukan Amandemen atau perubahan. Terlebih lagi Undang Undang Dasar 1945 dijadikan sebagai tata urutan peraturan Perundang Undangan di Indonesia yang tertinggi.
Maka dari itu aturan aturan yang terdapat didalamnya harus mengikuti perkembangan zaman tanpa menghilangkan aturan aturan lama. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 bertujuan untuk menyempurnakan peraturan didalamnya dengan dinamika dan perkembangan kehidupan masyarakat. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 telah terjadi empat kali sejak tahun 1959 yakni ketika UUD kembali diberlakukan sebagai Konstitusi NKRI sampai sekarang. Adapun beberapa Amandemen dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu meliputi:
Maka dari itu aturan aturan yang terdapat didalamnya harus mengikuti perkembangan zaman tanpa menghilangkan aturan aturan lama. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 bertujuan untuk menyempurnakan peraturan didalamnya dengan dinamika dan perkembangan kehidupan masyarakat. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 telah terjadi empat kali sejak tahun 1959 yakni ketika UUD kembali diberlakukan sebagai Konstitusi NKRI sampai sekarang. Adapun beberapa Amandemen dalam Undang-Undang Dasar 1945 yaitu meliputi:
- Dalam Sidang Umum MPR 1999 dilakukan Amandemen pertama Undang-Undang Dasar 1945.serta diresmikan pada tanggal 19 Oktober 1999.
- Dalam Sidang Tahunan MPR 2000 dilakukan Amandemen kedua Undang-Undang Dasar 1945.serta diresmikan pada tanggal 18 Agustus 2000.
- Dalam Sidang Tahunan MPR 2001 dilakukan Amandemen ketiga Undang-Undang Dasar 1945.serta diresmikan pada tanggal 9 November 2001.
- Dalam Sidang Umum MPR 2002 dilakukan Amandemen keempat Undang-Undang Dasar 1945.serta diresmikan pada tanggal 10 Agustus 2002.
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Tap MPR
Tata urutan peraturan perundang ajakan di Indonesia selanjutnya yaitu Tap MPR atau Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat yaitu semua peraturan yang sudah ditetapkan dan dibentuk dalam sidang MPR. Dalam Tap MPR terdapat peraturan yang telah diputuskan untuk mampu dipatuhi oleh rakyat Indonesia, anggota anggota MPR, dan pemerintah.
Undang Undang atau UU
Tata urutan peraturan perundang ajakan di Indonesia selanjutnya yaitu UU atau Undang Undang. UU yaitu peraturan yang dibentuk sebagai wujud penerapan dari Tap MPR maupun Undang-Undang Dasar 1945. dewan legislatif ataupun Presiden mampu mengajukan sendiri rancanan Undang Undang, tetapi kedua belah pihak harus menyetujuinya. Presiden memiliki hak untuk membentuk peraturan pengganti Undang Undang jikalau dalam kondisi perang atau darurat. Peraturan penganti UU ini dinamakan dengan peraturan pemerintah pengganti Undang Undang atau Perpu.
Peraturan Pemerintah atau PP
Tata urutan peraturan perundang ajakan di Indonesia selanjutnya yaitu PP atau peraturan pemerintah. Peraturan pemerintah (PP) yaitu peraturan yang digunakan untuk menjalankan Undang Undang sesuai dengan ketetapan sebelumnya, namun peraturan ini diatur oleh Presiden.
Keputusan Presiden atau Keppres
Tata urutan peraturan perundang ajakan di Indonesia selanjutnya yaitu Keppres atau Keputusan Presiden. Pembuatan Keppres bertujuan untuk merampungkan perkara kehidupan bernegara tertentu. Kemudian adapula Inpres atau Instruksi Presiden yang terdapat didalamnya. Inpres yaitu kode yang harus dilakukan oleh setiap departemen dalam rangka koordinasi kiprah pembangunan.
Baca juga : Hubungan antara Hukum, Agama, dan Moral Terlengkap
Instruksi Menteri dan Keputusan Menteri
Tata urutan peraturan perundang ajakan di Indonesia selanjutnya yaitu kode menteri dan keputusan menteri. Instruksi dan keputusan Menteri yaitu keputusan menteri dalam departemennya supaya kiprah tugasnya mampu dilaksanakan.
Peraturan Daerah atau Perda
Tata urutan peraturan perundang ajakan di Indonesia selanjutnya yaitu Perda atau peraturan daerah. Peraturan tempat provinsi yaitu peraturan tempat yang dibentuk oleh Gubernur bersama dengan dewan legislatif tempat provinsi. Untuk itu pemberlakuan Perda provinsi ini berada di tempat provinsi yang berkepentingan.
Sekian penjelasan mengenai tata urutan peraturan Perundang Undangan di Indonesia, mulai dari yang tertinggi sampai terendah. Tata urutan Perundang Undangan dari yang tertinggi sampai terendah terdiri dari Undang Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (Tap MPR), Undang Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Keppres), Instruksi Menteri dan Keputusan Menteri, serta Peraturan Daerah (Perda). Semoga artikel ini mampu menambah wawasan anda dan terima kasih telah berkunjung di blog ini.
Belum ada Komentar untuk "Tata Urutan Peraturan Perundang Ajakan Di Indonesia (Tertinggi Hingga Terendahnya)"
Posting Komentar