Narkotika Dan Bahaya Dewasa Indonesia
Generasi Muda, Bebas Narkoba
Tidak ada permasalahan yang tidak mempunyai solusi. Begitu pula dengan para generasi muda yang sedang menghadapi tantangan dalam kala persaingan global. Dalam hal ini, generasi muda banyak yang terjerumus dalam narkoba. Kekacauan mental,dan kejahatan membuat kehidupan mereka menjadi buruk. Puluhan sampai ratusan juta orang sudah terjerat dalam narkoba. Penyalahgunaan narkoba simpulan akhir ini semakin meningkat. Begitu pun dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat. Disatu sisi, para generasi muda mampu menemukan, menyalurkan dan membuatkan kekreatifitasannya. Dan di satu sisi lain, para generasi muda memanfaatkan dengan hal yang negatif, misalnya wacana narkoba, pergaulan bebas dan lain lain. Mengapa hal mirip itu mampu terjadi? Karena rendahnya minat baca di kalangan perjaka ,dan perkara penyalahgunaan wacana narkoba. Permasalahan narkoba ini sudah ada di kalangan pemuda. Bahkan Presiden Joko Widodo tetapkan Indonesia "Darurat Narkoba". Pada tahun 2014 berjumlah 3,8 sampai 4,1 juta orang. Pada tahun 2015 berjumlah 5,1 sampai 5,6 juta orang mulai dari usia 10 sampai 59 tahun.
Dilihat dari letak geografis, Indonesia memang besar dalam perdagangan alasannya ialah yaitu Indonesia terdapat diantara dua benua dan dua samudera. Dalam hal itu, banyak bandar narkoba yang memanfaatkan keadaan dalam perdagangan. Bagaimana hal itu mampu terjadi? Karena banyak warga absurd yang menyimpan obat terlarang ( narkoba ) itu dalam bentuk yang tidak mampu dicurigai. Misalnya dalam barang yang berbentuk coklat, bahkan dalam kardus atau semacam paket dan lain lain. Dan dalam pengedaran obat terlarang itu mampu melalui jalur darat maupun jalur laut. Dijelaskan dalam Undang Undang No 35 tahun 2009 bahwa terdapat perlindungan sanksi berupa sanksi mati. Tapi para bandar narkoba tidak takut dengan hal itu alasannya ialah yaitu mereka memikirkan keuntungan yang sangat besar yang mereka peroleh. Untuk hal itu, banyak sekali bahaya bagi generasi muda. Kurangnya kesadaran hedonisme itu merupakan salah satunya. Hedonisme itu sendiri merupakan sikap hidup yang beranggapan bahwa kesenangan dan kenikmatan yaitu tujuan utama hidup. Sehingga, mereka hanya memuaskan kesenangan sendiri. Yang lebih mengkhawatirkannya yaitu ditandai dengan menghamburkan uang untuk hal yang tidak penting dan sikap kepedulian mereka meninggalkan pendidikan. Anak anak muda terdiri dari pelajar dan mahasiswa terpicu dengan adanya pusat perbelanjaan, tempat hiburan sampai minuman keras sampai narkoba.
Lalu bagaimana upaya pencegahan dalam menanggulangi narkoba? Tentu saja dalam hal ini pendidikan pun perlu agar mereka mengetahui wacana bahaya narkoba. Baik pendidikan formal ataupun nonformal. Karena dengan itu mereka mampu bertanggungjawab dalam mengatasi semua masalah. Tentu saja kita harus membuat generasi muda tidak terjerumus dalam narkoba dengan melakukan pengorganisasian di sekolah maupun didalam masyarakat. Saat ini,orangtua, guru, kiprah tokoh agama dan kelompok ibu ibu PKK sangat perlu dalam melawan narkoba kepada generasi muda, alasannya ialah yaitu itu menyangkut dengan moral, dan kepribadian bangsa. Terutama dewasa yang masih dalam tanggungjawab orangtua. Dan upaya yang lainnya yaitu melakukan kerjasama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan wacana bahaya narkoba atau mengadakan razia secara mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orangtua. Orangtua harus menawarkan perhatian yang lebih terhadap anak anaknya. Terkadang, pergaulan masa kini membuat dewasa terjerumus dalam pergaulan yang salah. Disinilah kiprah orangtua yaitu sebagai pondasi dalam kehidupan anaknya dimasa mendatang, dengan sikap dan agama yang kuat. Kemudian orangtua harus mampu menjadi kiprah sebagai sahabat dan sahabat. Karena dengan itulah, anak anak mampu mencurahkan semua perbuatannya dan orangtua pun mampu membantu memecahkan perkara nya. Tak hanya itu, orangtua juga harus membiasakan aktifitas atau program yang baik mulai dari rumah, sekolah, atau masyarakat. Hal itu mampu membuat anak merasa dihargai dan berguna. Pihak sekolah pun harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak gerik anak didiknya alasannya ialah yaitu biasanya penyebaran narkoba terdapat di lingkungan sekolah. Begitupun dengan pendidikan sopan santun dan pendidikan agama harus dilakukan. Maka dari itu, orangtua, guru dan lainnya harus waspada terhadap bahaya narkoba. Peran pemerintah juga dibutuhkan agar menindak tegas bandar besar narkoba misalnya telah menyusun "Undang Undang No 35 tahun 2009" Tentang Narkotika. Selain di tingkat pusat, tingkat daerah pun telah dibuat di Jawa Barat dengan " Peraturan daerah Provinsi Jawa Barat No 25 tahun 2012 wacana pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat aditif lainnya".
Selain menyusun peraturan tersebut, para pejabat dan yang lainnya harus menawarkan teladan atau teladan yang baik bagi generasi muda dengan tidak memakai narkoba.
Bahwa, narkotika atau narkoba yaitu obat terlarang yang bila dikonsumsi akan menjadikan kecanduan yang akan merusak organ tubuh dan bila sudah ketergantungan narkoba maka akan menjadikan kematian. Hingga siapapun yang mengkonsumsi atau menjualnya akan dikenakan sanksi terdapat dalam Undang Undang No 7 tahun 1997 dan berupa sanksi mati yang terdapat dalam Undang Undang No 35 tahun 2009. Sehingga kita mampu menyadari bahaya jikalau memakai atau mengkonsumsi narkoba. Oleh alasannya ialah yaitu itu kita sebagai generasi muda lebih berhati hati dalam pergaulan. Jika kita tahu bahwa seseorang itu yaitu pecandu narkoba, kita harus lebih berfikir dan bakir memilah atau memilih teman.
Penulis : Astrid Himas Tridanty
Pemuda yaitu suatu generasi muda yang meneruskan pembangunan bangsa Indonesia. Saat ini generasi muda kurang mengetahui atau kurangnya tingkat kesadaran mereka terhadap potensi diri mereka untuk memajukan dan membuatkan hal hal kasatmata demi mewujudkan cita cita dan masa depan yang lebih baik. Terdapat beberapa potensi dalam diri mereka misalnya kepemimpinan. Regenerasi pemimpin merupakan hal yang sangat penting. Karena sosok seorang pemimpin akan memilih arah atau tujuan yang akan mensejahterakan rakyatnya. Dalam hal inilah salah satu dari mereka akan memimpin negeri Indonesia.
Ilustrasi : Narkotika dan Remaja Indonesia Sumber Gambar: sinarharapan.co |
Dilihat dari letak geografis, Indonesia memang besar dalam perdagangan alasannya ialah yaitu Indonesia terdapat diantara dua benua dan dua samudera. Dalam hal itu, banyak bandar narkoba yang memanfaatkan keadaan dalam perdagangan. Bagaimana hal itu mampu terjadi? Karena banyak warga absurd yang menyimpan obat terlarang ( narkoba ) itu dalam bentuk yang tidak mampu dicurigai. Misalnya dalam barang yang berbentuk coklat, bahkan dalam kardus atau semacam paket dan lain lain. Dan dalam pengedaran obat terlarang itu mampu melalui jalur darat maupun jalur laut. Dijelaskan dalam Undang Undang No 35 tahun 2009 bahwa terdapat perlindungan sanksi berupa sanksi mati. Tapi para bandar narkoba tidak takut dengan hal itu alasannya ialah yaitu mereka memikirkan keuntungan yang sangat besar yang mereka peroleh. Untuk hal itu, banyak sekali bahaya bagi generasi muda. Kurangnya kesadaran hedonisme itu merupakan salah satunya. Hedonisme itu sendiri merupakan sikap hidup yang beranggapan bahwa kesenangan dan kenikmatan yaitu tujuan utama hidup. Sehingga, mereka hanya memuaskan kesenangan sendiri. Yang lebih mengkhawatirkannya yaitu ditandai dengan menghamburkan uang untuk hal yang tidak penting dan sikap kepedulian mereka meninggalkan pendidikan. Anak anak muda terdiri dari pelajar dan mahasiswa terpicu dengan adanya pusat perbelanjaan, tempat hiburan sampai minuman keras sampai narkoba.
Lalu bagaimana upaya pencegahan dalam menanggulangi narkoba? Tentu saja dalam hal ini pendidikan pun perlu agar mereka mengetahui wacana bahaya narkoba. Baik pendidikan formal ataupun nonformal. Karena dengan itu mereka mampu bertanggungjawab dalam mengatasi semua masalah. Tentu saja kita harus membuat generasi muda tidak terjerumus dalam narkoba dengan melakukan pengorganisasian di sekolah maupun didalam masyarakat. Saat ini,orangtua, guru, kiprah tokoh agama dan kelompok ibu ibu PKK sangat perlu dalam melawan narkoba kepada generasi muda, alasannya ialah yaitu itu menyangkut dengan moral, dan kepribadian bangsa. Terutama dewasa yang masih dalam tanggungjawab orangtua. Dan upaya yang lainnya yaitu melakukan kerjasama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan wacana bahaya narkoba atau mengadakan razia secara mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orangtua. Orangtua harus menawarkan perhatian yang lebih terhadap anak anaknya. Terkadang, pergaulan masa kini membuat dewasa terjerumus dalam pergaulan yang salah. Disinilah kiprah orangtua yaitu sebagai pondasi dalam kehidupan anaknya dimasa mendatang, dengan sikap dan agama yang kuat. Kemudian orangtua harus mampu menjadi kiprah sebagai sahabat dan sahabat. Karena dengan itulah, anak anak mampu mencurahkan semua perbuatannya dan orangtua pun mampu membantu memecahkan perkara nya. Tak hanya itu, orangtua juga harus membiasakan aktifitas atau program yang baik mulai dari rumah, sekolah, atau masyarakat. Hal itu mampu membuat anak merasa dihargai dan berguna. Pihak sekolah pun harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak gerik anak didiknya alasannya ialah yaitu biasanya penyebaran narkoba terdapat di lingkungan sekolah. Begitupun dengan pendidikan sopan santun dan pendidikan agama harus dilakukan. Maka dari itu, orangtua, guru dan lainnya harus waspada terhadap bahaya narkoba. Peran pemerintah juga dibutuhkan agar menindak tegas bandar besar narkoba misalnya telah menyusun "Undang Undang No 35 tahun 2009" Tentang Narkotika. Selain di tingkat pusat, tingkat daerah pun telah dibuat di Jawa Barat dengan " Peraturan daerah Provinsi Jawa Barat No 25 tahun 2012 wacana pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat aditif lainnya".
Selain menyusun peraturan tersebut, para pejabat dan yang lainnya harus menawarkan teladan atau teladan yang baik bagi generasi muda dengan tidak memakai narkoba.
Bahwa, narkotika atau narkoba yaitu obat terlarang yang bila dikonsumsi akan menjadikan kecanduan yang akan merusak organ tubuh dan bila sudah ketergantungan narkoba maka akan menjadikan kematian. Hingga siapapun yang mengkonsumsi atau menjualnya akan dikenakan sanksi terdapat dalam Undang Undang No 7 tahun 1997 dan berupa sanksi mati yang terdapat dalam Undang Undang No 35 tahun 2009. Sehingga kita mampu menyadari bahaya jikalau memakai atau mengkonsumsi narkoba. Oleh alasannya ialah yaitu itu kita sebagai generasi muda lebih berhati hati dalam pergaulan. Jika kita tahu bahwa seseorang itu yaitu pecandu narkoba, kita harus lebih berfikir dan bakir memilah atau memilih teman.
Penulis : Astrid Himas Tridanty
Belum ada Komentar untuk "Narkotika Dan Bahaya Dewasa Indonesia"
Posting Komentar