Jadwal Persyaratan Dan Deretan Registrasi Cpns Kota Banjar Provinsi Jawa Barat Tahun 2019/2020


Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Banjar Jawa Barat serta Persyaratan, Formasi dan Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Banjar merupakan posting yang saat ini sedang populer, oleh lantaran ialah itu mudah-mudahan informasi berikut ini sanggup membantu Anda yang membutuhkannya.

Perlu diketahui bahwa Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Banjar sama halnya dengan kabupaten lainnya yakni sesuai dengan ketetapan yang sanggup dilihat secara pribadi dalam laman https://sscn.bkn.go.id/.  Adapun Persyaratan, Formasi dan Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Banjar masih didominasi kebutuhan akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan. Supaya tidak terjebak perihal kuota CPNS Kota Banjar silahkan susukan sendiri laman  https://sscn.bkn.go.id/ dan  menpan.go.id

Anda tertarik mengikuti Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2018 di Kota Banjar Provinsi Jawa Barat ?  Berikut ini Informasi perihal Kota Banjar Provinsi Jawa Barat.  Kota Banjar ialah salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Barat dengan ketinggian antara 20 sampai dengan 500 meter di atas permukaan maritim serta beriklim tropis dan menjadi salah satu tempat andalan (yaitu tempat yang sanggup berperan mendorong pertumbuhan ekonomi bagi tempat tersebut dan tempat sekitarnya).

Tingkat kesuburan tanah Kota Banjar pada umumnya tergolong sedang (baik) dengan tekstur tanah sebagian besar halus dengan jenis tanah alufial kecuali Kecamatan Langensari selain memiliki jenis tanah alufial juga berjenis tanah podsonik merah kuning meski tidak mempengaruhi tingkat kesuburannya.

Sejak diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 21 Februari 2002 Kota Banjar sudah berjalan 3 tahun. Dalam perkembangannya Kota Banjar merupakan jalur kemudian lintas penghubung antara Propinsi Jawa Barat – Jawa Tengah – Jawa Timur sehingga diharapkan sanggup tumbuh sebagai kota industri, perdagangan, jasa dan pariwisata bagi Wilayah Jawa Barat kepingan Timur.
Luas Wilayah Kota Banjar sebesar 13.197,23 Ha, terletak diantara 07 ° 19 ¢ - 07 ° 26 ¢ Lintang Selatan dan 108 ° 26 ¢ - 108 ° 40 ¢ Bujur Timur. Berdasarkan undang-undang nomor 27 Tahun 2002 perihal Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat kurang lebih 113,49 Km2 atau 11.349 Ha.

Kota Banjar memiliki batas wilayah sebagai berikut :
·          Sebelah Utara , berbatasan dengan Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis serta Kecamatan Dayeuhluhur;
·          Sebelah Timur , berbatasan dengan Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis dan kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah;
·          Sebelah Selatan , berbatasan dengan Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Pamarican kabupaten Ciamis;
·          Sebelah Barat , berbatasan dengan Kecamatan Cimaragas dan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.

Jumlah Penduduk Kota Banjar menurut data dari Dinas Capilduk & KB pada tahun 2004 tercatat sebanyak 160.810 jiwa dengan rincian 79.115 jiwa penduduk berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 81.695 jiwa berjenis kelamin perempuan. Dalam perkembangannya penduduk Kota Banjar dari tahun 2003 sampai tahun 2004, maka akan didapat angka Pertumbuhan Penduduk Kota Banjar sebesar 0,12 persen lebih rendah dibanding pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 0,98 persen. Pertumbuhan penduduk secara umum ini dipacu dari pertumbuhan penduduk di beberapa Kecamatan.

Kota Banjar yang memiliki luas wilayah 113,49 km2 terbentang pada dataran rendah, terletak antara 1080.38’.20’’ BT dan 70.32’.41’’.25 LS, dengan ketinggian 10 - 359 meter di atas permukaan maritim merupakan wilayah strategis ialah sebagai pintu gerbang Provinsi Jawa Barat sebelah Timur. Selain faktor letak geografis yang strategis tersebut, aspirasi masyarakat Kota Banjar juga begitu besar lengan berkuasa sehingga jadinya menjadi salah satu faktor pendorong untuk meningkatkan status Kota Banjar menjadi Kota yang otonom.

Sejarah Perkembangan Kota Banjar Jawa Barat
Sejarah pembentukan Kota Banjar tidak terlepas dari sejarah berdirinya Pemerintah Kabupaten Ciamis di masa lalu. Oleh lantaran ialah itu, sejarah singkat pembentukan Kota Banjar sanggup diuraikan sebagai berikut:

Banjar sejak didirikannya sampai sekarang telah mengalami beberapa kali perubahan status, untuk lebih terang perkembangannya ialah sebagai berikut:
a.    Banjar sebagai Ibukota Kecamatan, dari tahun 1937 sampai dengan tahun 1940.
b.  Banjar sebagai Ibukota Kewadanan, dari tahun 1941 sampai dengan tanggal 1 Maret 1992.
c.   Banjar sebagai Kota Administratif, dari tanggal 2 Maret 1992 sampai dengan 20 Februari 2003.

Terbentuknya Kota Administratif Banjar
Perkembangan dan kemajuan wilayah Provinsi Jawa Barat pada umumnya dan Kabupaten Ciamis khususnya wilayah Kecamatan Banjar, memerlukan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara khusus guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan sesuai dengan aspirasi masyarakat di wilayah Kecamatan Banjar.

Wilayah Kecamatan Banjar pertanda perkembangan dan kemajuan dengan ciri dan sifat kehidupan perkotaan, atas hal tersebut wilayah Kecamatan Banjar perlu ditingkatkan menjadi Kota Administratif yang memerlukan pembinaan serta pengaturan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus.

Akhirnya pada tahun 1992 Pemerintah membentuk Kota Administratif Banjar menurut Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991 perihal Pembentukan Kota Administratif Banjar yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negari pada tanggal 2 Maret 1992.

Beberapa alasan mengapa Kecamatan Banjar dijadikan Kota Administratif Banjar antara lain:
1.     Keadaan Geografis, Demografis dan Sosiologis yang meliputi segala segi kehidupan masyarakat, telah menyampaikan perkembangan yang pesat, sehingga memerlukan peningkatan pelayanan dan pengurusan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2.  Publik Service yang ditangani Pemerintah dengan status Kecamatan Banjar, banyak menyebabkan duduk perkara dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Ciamis secara langsung, lantaran ialah Pemerintah Kecamatan sendiri sudah tidak sanggup lagi mengimbangi laju perkembangan masyarakatnya.
3.   Kota Administratif Banjar merupakan kawasan perdagangan yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan merupakan jalur lintasan menuju Obyek Wisata Pangandaran.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991 perihal Pembentukan Kota Administratif Banjar, wilayahnya dibagi atas 4 Kecamatan, yakni:

a.  Wilayah Kecamatan Banjar, terdiri dari :
1.        Desa Cibeureum.
2.        Desa Balokang.
3.        Desa Banjar.
4.        Desa Mekarsari.
Kemudian ditambah 2 Desa dari Wilayah Kecamatan Cimaragas, yaitu:
1.      Desa Situbatu.
2.       Desa Neglasari.

b.  Wilayah Kecamatan Pataruman, terdiri dari :
1.   Desa Hegarsari.
2.   Desa Pataruman.
3.   Desa Mulyasari.
4.   Desa Batulawang.
5.    Desa Karyamukti.
Kemudian ditambah 1 Desa dari Wilayah Kecamatan Pamarican, yaitu: Desa Binangun.

c.  Wilayah Kecamatan Purwaharja, terdiri dari:
1.    Desa Purwaharja.
2.    Desa Karangpanimbal.
3.    Desa Raharja.
4.    Desa Mekarharja.

Keempat Desa tersebut tadinya merupakan hasil pemekaran dari Desa Purwaharja sebagai Desa induk dan kepingan dari Kecamatan Cisaga.

d. Wilayah Kecamatan Langensari, terdiri dari:
1.    Desa Langensari.
2.    Desa Waringinsari.
3.    Desa Bojongkantong.
4.    Desa Muktisari.
5.    Desa Rejasari.
6.     Desa Kujangsari.

Selama kurun waktu 11 tahun Kota Administratif Banjar berkembang dengan pesat, baik di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

Terbentuknya Kota Banjar
Dengan semakin pesatnya perkembangan dan tuntutan aspirasi masyarakat yang semakin mendesak semoga Kota Administratif Banjar segera ditingkatkan menjadi Pemerintahan Kota, dengan harapan pelayanan menjadi maksimum, dimana hal ini pun sejalan dengan tuntutan dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 perihal Otonomi Daerah dan di sisi lain Pemerintah Kabupaten Ciamis sebetulnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperhatikan perkembangan tersebut dan mengusulkannya kepada Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002 perihal Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat yang disyahkan pada tanggal 11 Desember 2002 dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 21 Februari 2003 dengan diikuti pelantikan Pejabat WaliKota Banjar yang dipercayakan kepada H. M. EFFENDI TAUFIKURRAHMAN, SH., MH. yang pada waktu itu sebagai Walikota Administratif disamping sebagai pejabat penyiap pembentukan Kota Banjar.

Momentum pelantikan Kota Banjar yang diikuti pelantikan Pejabat WaliKota Banjar sanggup dijadikan suatu landasan yang bersejarah dan tepat untuk dijadikan Hari Jadi Kota Banjar.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002 perihal Pembentukan Kota Banjar di Provinsi Jawa Barat, Wilayah Kota Banjar yang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Ciamis yang terdiri dari :
1.  Kecamatan Banjar, yang meliputi 6 (enam) desa, yaitu:
a.     Desa Cibeureum.
b.     Desa Balokang.
c.      Desa Banjar.
d.     Desa Mekarsari.
e.      Desa Situbatu.
f.       Desa Neglasari.

2.  Kecamatan Pataruman, yang meliputi 6 (enam) desa, yaitu:
a.     Desa Hegarsari.
b.     Desa Pataruman.
c.     Desa Mulyasari.
d.     Desa Batulawang.
e.     Desa Karyamukti.
f.      Desa Binangun.

3.  Kecamatan Purwaharja, yang meliputi 4 (empat) desa, yaitu:
a.     Desa Purwaharja.
b.     Desa Karangpanimbal.
c.     Desa Raharja.
d.     Desa Mekarharja.

4.  Kecamatan Langensari, yang meliputi 6 (enam) desa, yaitu:
a.     Desa Langensari.
b.     Desa Waringinsari.
c.     Desa Bojongkantong.
d.     Desa Muktisari.
e.     Desa Rejasari.
f.      Desa Kujangsari.

Kota Banjar memiliki batas wilayah sebagai berikut:
1.     Sebelah Utara, berbatasan dengan Kecamatan Cisaga Kabupaten Ciamis serta Kecamatan Dayeuhluhur dan Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah;
2.     Sebelah Timur, berbatasan dengan Kecamatan Lakbok Kabupaten Ciamis dan Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah;
3.     Sebelah Selatan, berbatasan dengan Kecamatan Lakbok dan Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis;
4.     Sebelah Barat, berbatasan dengan Kecamatan Cimaragas dan Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis.

Pemerintah Kota Banjar Provinsi Jawa Barat Dalam Perkembangannya
Kota Banjar yang memiliki luas wilayah 113,49 km2 yang merupakan jalur kemudian lintas penghubung antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah tumbuh sebagai Kota Industri, Perdagangan dan Jasa bagi Wilayah Jawa Barat kepingan Timur serta merupakan lintasan menuju Obyek Wisata Pangandaran.
Dalam perkembangannya Kota Banjar yang semula terdiri dari 22 Desa, sampai saat ini berkembang menjadi 25 Desa/Kelurahan terdiri dari 16 Desa dan 9 Kelurahan.
Desa baru yang dibentuk yaitu:
1.     Desa Jajawar hasil pemekaran dari Desa Cibeureum Kecamatan Banjar
2.     Desa Sukamukti hasil pemekaran dari Desa Batulawang dan Desa Binangun Kecamatan Pataruman.
3.     Desa Sinartanjung hasil pemekaran dari Desa Mulyasari Kecamatan Pataruman

Disamping itu ada perubahan status Desa menjadi Kelurahan sebanyak 9 Desa yaitu:
1.     Desa Purwaharja menjadi Kelurahan Purwaharja Kecamatan Purwaharja.
2.     Desa Karangpanimbal menjadi Kelurahan Karangpanimbal Kecamatan Purwaharja.
3.     Desa Banjar menjadi Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar.
4.     Desa Mekarsari menjadi Kelurahan Mekarsari Kecamatan Banjar.
5.     Desa Pataruman menjadi Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman.
6.     Desa Hegarsari menjadi Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman.
7.     Desa Bojongkantong menjadi Kelurahan Bojongkantong Kecamatan Langensari.
8.     Desa Muktisari menjadi Kelurahan Muktisari Kecamatan Langensari
9.     Desa Situbatu menjadi Kelurahan Situbatu Kecamatan Banjar.

Berikut ini ialah daftar nama-nama Kecamatan, Desa/Kelurahan dan nomor instruksi pos (postcode / zip code) pada Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar).

1. Kecamatan Banjar
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Banjar di Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Banjar (Kodepos : 46311)
- Kelurahan/Desa Balokang (Kodepos : 46312)
- Kelurahan/Desa Cibeureum (Kodepos : 46313)
- Kelurahan/Desa Situbatu (Kodepos : 46314)
- Kelurahan/Desa Neglasari (Kodepos : 46315)
- Kelurahan/Desa Mekarsari (Kodepos : 46321)

2. Kecamatan Langensari
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Langensari di Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Kujangsari (Kodepos : 46324)
- Kelurahan/Desa Langensari (Kodepos : 46324)
- Kelurahan/Desa Bojongkantong (Kodepos : 46325)
- Kelurahan/Desa Waringinsari (Kodepos : 46342)
- Kelurahan/Desa Muktisari (Kodepos : 46343)
- Kelurahan/Desa Rejasari (Kodepos : 46344)

3. Kecamatan Pataruman
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Pataruman di Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Binangun (Kodepos : 46316)
- Kelurahan/Desa Hegarsari (Kodepos : 46322)
- Kelurahan/Desa Pataruman (Kodepos : 46323)
- Kelurahan/Desa Sukamukti (Kodepos : 46323)
- Kelurahan/Desa Batulawang (Kodepos : 46326)
- Kelurahan/Desa Karyamukti (Kodepos : 46327)
- Kelurahan/Desa Mulyasari (Kodepos : 46335)

4. Kecamatan Purwaharja
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Purwaharja di Kota/Kabupaten Banjar, Provinsi Jawa Barat (Jabar) :
- Kelurahan/Desa Purwaharja (Kodepos : 46331)
- Kelurahan/Desa Karangpanimbal (Kodepos : 46332)
- Kelurahan/Desa Raharja (Kodepos : 46333)
- Kelurahan/Desa Mekarharja (Kodepos : 46334)

Untuk Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Banjar Jawa Barat sanggup dilihat secara pribadi dalam laman https://sscn.bkn.go.id/.  Adapun Persyaratan, Formasi dan Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kota Banjar Jawa Barat masih didominasi kebutuhan akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan silahkan susukan sendiri laman  https://sscn.bkn.go.id/ dan  menpan.go.id



Belum ada Komentar untuk "Jadwal Persyaratan Dan Deretan Registrasi Cpns Kota Banjar Provinsi Jawa Barat Tahun 2019/2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel