Jadwal Persyaratan Dan Deretan Registrasi Cpns Kabupaten Ciamis Tahun 2019/2020
Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kabupaten Ciamis serta Persyaratan dan Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kabupaten Ciamis merupakan posting yang dikala ini sedang populer, oleh karena itu mudah-mudahan berita berikut ini sanggup membantu Anda yang membutuhkannya.
Perlu diketahui bahwa Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kabupaten Ciamis sama halnya dengan kabupaten lainnya yakni sesuai dengan ketetapan yang sanggup dilihat secara eksklusif dalam laman https://sscn.bkn.go.id/. Adapun Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kabupaten Ciamis masih didominasi kebutuhan akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan. Supaya tidak terjebak tentang kuota CPNS Ciamis silahkan saluran sendiri laman https://sscn.bkn.go.id/ dan menpan.go.id
Anda tertarik mengikuti Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat ? Berikut ini Informasi tentang Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Ciamis sebagai salah satu provinsi di Jawa Barat, letaknya di sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan, sebelah Barat dengan Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya, sebelah Timur dengan Kota Banjar dan Propinsi Jawa Tengah, dan sebelah Selatan dengan Samudera Indonesia. Berdasarkan letak geogerafisnya Kabupaten Ciamis berada pada posisi strategis yang dilalui jalan Nasional lintas Provinsi Jawa Barat Provinsi Jawa Tengah dan jalan Provinsi lintas Ciamis – Cirebon – Jawa Tengah. Letak astronomisnya berada pada 108°20’ sampai dengan 108°40’ Bujur Timur dan 7°40’20” sampai dengan 7o41’20’’ Lintang Selatan. Luas wilayah Ciamis sebesar 244,479 Ha atau 7,73 persen dari total luas daratan Propinsi Jawa Barat. Dalam konteks pengembangan wilayah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Ciamis memiliki 2 (dua) Kawasan Andalan yaitu Kawasan Andalan Priangan Timur dan Kawasan Andalan Pangandaran.
Suhu udara rata-rata di Ciamis tahun 2009 berkisar antara 20,0°C sampai dengan 30,0°C Tempat–tempat yang letaknya berdekatan dengan pantai memiliki suhu udara rata-rata relatif tinggi. Kabupaten Ciamis terletak pada lahan dengan keadaan morfologi datar-bergelombang sampai pegunungan, dengan kemiringan lereng berkisar antara 0 – 40 % dengan sebaran 0 – 2 % terdapat di serpihan tengah - timur maritim ke selatan dan 2-40 % tersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan. Jenis tanah didominasi oleh Latosol, podsolik, alluvial dan grumusol.
Rata-rata curah hujan di Kabupaten Ciamis selama tahun 2009 yaitu sebesar 3 606,50 mm sedangkan curah hujan 177.40 hari. Curah hujan tertinggi terjadi pada bulan Maret sebesar 10 991 (mm) dan terendah terjadi pada bulan Agustus sebesar 67 (mm) dan Hari hujan tertinggi terjadi pada bulan April sebesar 214 dan terendah terjadi pada bulan Agustus sebesar 16. Berdasarkan penjabaran iklim menurut Schmidt-Ferguson, Kabupaten Ciamis pada umumnya memiliki tipe iklim C. Kabupaten Ciamis dialiri oleh sungai utama yaitu sungai Citanduy yang mengalir mulai dari Gunung Cakrabuana (hulu) di Kabupaten Tasikmalaya dan bermuara di Sagara Anakan Provinsi Jawa Tengah dengan anak-anak sungainya terdiri dari sungai Cimuntur, sungai Cijolang dan sungai Ciseel. Dibagian selatan mengalir sungai Cimedang dengan anak sungainya terdiri dari sungai Cikondang, sungai Cibegal, sungai Cipaledang, sungai Cibungur, sungai Citatah I, sungai Citatah II, sungai Cigugur, sungai Ciharuman, sungai Cigembor, sungai Cikuya, sungai Cijengkol, sungai Cimagung dan sungai Cicondong. Sebagian besar wilayah Kabupaten Ciamis termasuk ke dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Citanduy, sedangkan sisanya termasuk ke dalam DAS Cimedang.
Sebagian besar desa di Ciamis merupakan desa bukan pesisir yang jumlahnya mencapai 328 desa dengan topografi wilayah sebagian besar berada di dataran yaitu sebanyak 153 desa dan yang berada di lereng sebanyak 162 desa, sedangkan desa yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) sebanyak 13 desa.
Sejak otonomi kawasan diberlakukan pada tahun 2001, Kabupaten Ciamis mengalami pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Ciamis dengan 30 kecamatan dan Kota Banjar 4 kecamatan. Seiring dengan peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Ciamis dan untuk mengurangi rentang kendali pemerintahan pada tahun 2006 di Kabupaten Ciamis mengalami pemekaran sebanyak 6 kecamatan, sehingga dari 30 kecamatan menjadi 36 kecamatan. Begitu juga untuk jumlah desa, selama periode 2007 – 2009, jumlah desa bertambah sebanyak 3 desa. Demikian juga untuk periode yang sama jumlah Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) mengalami penambahan sebanyak 27 Rukun Warga (RW) dan 92 Rukun Tetangga (RT).
Jumlah PNS di Ciamis mengalami peningkatan dari 18.404 orang pada tahun 2008 menjadi 18.966 orang pada tahun 2009 Berdasarkan komposisi pegawai menurut jeniskelamin, selama tahun 2007 - 2009 rata-rata jumlah pegawai laki-laki meningkat sebesar 1,37 persen sedangkan pegawai perempuan sebesar6,47 persen.
Selanjutnya data yang ada juga menyampaikan adanya penurunan kualitas PNS dari sisi pendidikan yaitu semakin banyaknya jumlah pegawai yang berpendidikan SMA ke bawah, sementara jumlah pegawai yang berpendidikan tinggi (Diploma ke atas) semakin berkurang, hal ini disebabkan adanya pengangkatan pegawai honorer yang bekerja di pemerintah kawasan Kabupaten Ciamis dengan tingkat pendidikan yang rata-rata memiliki pendidikan di bawah SMA.
Peta perpolitikan Kabupaten Ciamis hasil Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2009 mengambarkan dominasi PDI-P di badan legislatif (DPRD) yang diikuti oleh Demokrat dan Golkar. Jumlah anggota DPRD yang berasal dari PDI-P sebanyak 11 orang lebih dari seperlima dari total anggota DPRD Ciamis. Jumlah terbanyak kedua dan ketiga ditempati Partai Demokrat dan Partai Golkar dengan jumlah perolehan kursi masing-masing sebanyak 9 dan 8. Partai Demokrat merupakan partai politik yang fenomenal, apabila dibandingkan dengan PEMILU sebelumnya partai politik ini secara perlahan dan pasti mengalami lonjakan jumlah perolehan kursi di Parlemen(DPRD) Kabupaten Ciamis di mana pada PEMILU tahun 2004 hanya menempatkan 1 kursi (2,22 %) sedangkan pada tahun 2009 melonjak menjadi 9 kursi (18,00 %), dan yang paling mengejutkan yaitu perolehan kursi untuk Partai GOLKAR dimana pada PEMILU sebelumnya memperoleh 14 kursi (31,11 %) berkurang menjadi 8 kursi(16,00 %).
Untuk membiayai pembangunan, pemerintah di Kabupaten Ciamis pada tahun 2009 menghabiskan anggaran hampir 1,348 triliun rupiah ibarat yang tercatat pada realisasi APBD Kabupaten Ciamis. Jumlah ini meningkat sebesar 15,91 persen dari APBD pada 2007. Dari total APBD Kabupaten Ciamis sebesar 1,348 triliun, PAD hanya menyumbang sebesar 0,051 triliun atau sekitar 3,84%, sementara DAU menyumbang sekitar 1,05 triliun rupiah atau sekitar 63,81%, dengan demikian pembiayaan program pembangunan di Kabupaten Ciamis masih tergantung dari DAU.
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat yang berperan dalam meningkatkan kualitas hidup.Salah satu indikator pendidikan yaitu Angka Melek Huruf di Kabupaten Ciamis dari tahun2007-2009 terlihat adanya peningkatan persentase penduduk yang melek huruf pada tahun 2007sebesar 96,57 persen meningkat menjadi 97,01persen pada tahun 2009. Begitu juga untuk Rata-rata Lama Sekolah penduduk Kabupaten Ciamis bersekolah lebih lama, dimana indikator ini ditunjukkan dengan rata-rata lama sekolah untuk tahun 2007 sebesar 6,78 meningkat pada tahun 2009 menjadi 7,09 tahun, atau memutuskan berhenti dikala kelas 2 SMP.
Capaian di bidang pendidikan terkait erat dengan ketersediaan fasilitas pendidikan. Pada jenjang pendidikan SD di Kabupaten Ciamis untuk tahun aliran 2009/2010 seorang guru rata-rata mengajar 17 murid SD. Semakin tinggi jenjang pendidikan maka beban seorang guru semakin sedikit, dimana untuk jenjang Pendidikan SLTP rata-rata seorang guru mengajar 21 murid dan dijenjang SLTA beban seorang guru hanya mengajar 13 murid.
Daya tampung sekolah terhadap banyaknya murid haruslah seimbang semoga proses mencar ilmu mengajar sanggup berjalan dengan baik. Semakin banyak murid dalam satu sekolah semakin turun daya serap murid terhadap materi. Kemampuan daya tampung sekolah untuk jenjang pendidikan SD di Kabupaten Ciamis mencapai 137 orang, sedangkan pada jenjang pendidikan SMP daya tampung sebesar 301 orang dan pada jenjang pendidikan SMA sebesar 273 orang.
Menurut Permendagri No. 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Kabupaten Ciamis merupakan salah satu dari 27 kabupaten / kota atau 18 kabupaten dan 9 kota di Provinsi Jawa Barat”. Berikut ini daftar Kecamatan dan desa/kelurahan yang berada di wilayah Kabupaten Ciamis provinsi jawa barat.
1. Kecamatan Banjarsari (22 desa) :
● Desa Banjaranyar, ● Desa Banjarsari, ● Desa Cibadak, ● Desa Cicapar, ● Desa Cigayam, ● Desa Ciherang, ● Desa Cikaso, ● Desa Cikupa, ● Desa Ciulu, ● Desa Kalijaya, ● Desa Karyamukti, ● Desa Kawasen, ● Desa Langkapsari, ● Desa Pasawahan, ● Desa Purwasari, ● Desa Ratawangi, ● Desa Sindangasih, ● Desa Sindanghayu, ● Desa Sindangrasa, ● Desa Sindangsari, ● Desa Sukasari, ● Desa Tanjungsari.
2. Kecamatan Baregbeg (9 desa) :
● Desa Baregbeg, ● Desa Jelat, ● Desa Karangampel, ● Desa Mekarjaya, ● Desa Petirhilir, ● Desa Pusakanagara, ● Desa Saguling, ● Desa Sukamaju, ● Desa Sukamulya.
3. Kecamatan Ciamis (5 desa, 7 kelurahan) :
● Desa Cisadap, ● Desa Imbanagara, ● Desa Imbanagara Raya, ● Desa Panyingkiran, ● Desa Pawindan, ● Kel. Benteng, ● Kel. Ciamis, ● Kel. Cigembor, ● Kel. Kertasari, ● Kel. Linggasari, ● Kel. Maleber, ● Kel. Sindangrasa.
4. Kecamatan Cidolog (6 desa) :
● Desa Cidolog, ● Desa Ciparay, ● Desa Hegarmanah, ● Desa Janggala, ● Desa Jelegong, ● Desa Sukasari.
5. Kecamatan Cihaurbeuti (11 desa) :
● Desa Cihaurbeuti, ● Desa Cijulang, ● Desa Padamulya, ● Desa Pamokolan, ● Desa Pasirtamiang, ● Desa Sukahaji, ● Desa Sukahurip, ● Desa Sukamaju, ● Desa Sukamulya, ● Desa Sukasetia, ● Desa Sumberjaya.
6. Kecamatan Cijeungjing (11 desa) :
● Desa Bojongmengger, ● Desa Ciharalang, ● Desa Cijeungjing, ● Desa Dewasari, ● Desa Handapherang, ● Desa Karanganyar, ● Desa Karangkamulyan, ● Desa Kertabumi, ● Desa Kertaharja, ● Desa Pamalayan, ● Desa Utama.
7. Kecamatan Cikoneng (9 desa) :
● Desa Cikoneng, ● Desa Cimari, ● Desa Darmacaang, ● Desa Gegempalan, ● Desa Kujang, ● Desa Margaluyu, ● Desa Nasol, ● Desa Panaragan, ● Desa Sindangsari.
8. Kecamatan Cimaragas (5 desa) :
● Desa Beber, ● Desa Bojongmalang, ● Desa Cimaragas, ● Desa Jayaraksa, ● Desa Raksabaya.
9. Kecamatan Cipaku (13 desa) :
● Desa Bangbayang, ● Desa Buniseuri, ● Desa Ciakar, ● Desa Cieurih, ● Desa Cipaku, ● Desa Gereba, ● Desa Jalatrang, ● Desa Mekarsari, ● Desa Muktisari, ● Desa Pusakasari, ● Desa Selacai, ● Desa Selamanik, ● Desa Sukawening.
10. Kecamatan Cisaga (11 desa) :
● Desa Bangunharja, ● Desa Cisaga, ● Desa Danasari, ● Desa Girimukti, ● Desa Karyamulya, ● Desa Kepel, ● Desa Mekarmukti, ● Desa Sidamulya, ● Desa Sukahurip, ● Desa Tanjungjaya, ● Desa Wangunjaya.
11. Kecamatan Jatinagara (6 desa) :
● Desa Bayasari, ● Desa Cintanagara, ● Desa Dayeuhluhur, ● Desa Jatinagara, ● Desa Mulyasari, ● Desa Sukanagara.
12. Kecamatan Kawali (11 desa) :
● Desa Citeureup, ● Desa Karangpawitan, ● Desa Kawali, ● Desa Kawalimukti, ● Desa Linggapura, ● Desa Margamulya, ● Desa Purwasari, ● Desa Selasari, ● Desa Sindangsari, ● Desa Talagasari, ● Desa Winduraja.
13. Kecamatan Lakbok (10 desa) :
● Desa Baregbeg, ● Desa Cintajaya, ● Desa Cintaratu, ● Desa Kalapasawit, ● Desa Kertajaya, ● Desa Puloerang, ● Desa Sidaharja, ● Desa Sindangangin, ● Desa Sukanagara, ● Desa Tambakreja.
14. Kecamatan Lumbung (8 desa) :
● Desa Awiluar, ● Desa Cikupa, ● Desa Darmaraja, ● Desa Lumbung, ● Desa Lumbungsari, ● Desa Rawa, ● Desa Sadewata, ● Desa Sukaraharja.
15. Kecamatan Pamarican (14 desa) :
● Desa Bangunsari, ● Desa Bantarsari, ● Desa Kertahayu, ● Desa Margajaya, ● Desa Mekarmulya, ● Desa Neglasari, ● Desa Pamarican, ● Desa Pasirnagara, ● Desa Sidaharja, ● Desa Sidamulih, ● Desa Sukahurip, ● Desa Sukajadi, ● Desa Sukajaya, ● Desa Sukamukti.
16. Kecamatan Panawangan (18 desa) :
● Desa Bangunjaya, ● Desa Cinyasag, ● Desa Gardujaya, ● Desa Girilaya, ● Desa Indragiri, ● Desa Jagabaya, ● Desa Karangpaningal, ● Desa Kertajaya, ● Desa Kertayasa, ● Desa Mekarbuana, ● Desa Nagarajati, ● Desa Nagarajaya, ● Desa Nagarapageuh, ● Desa Nagarawangi, ● Desa Natanegara, ● Desa Panawangan, ● Desa Sadapaingan, ● Desa Sagalaherang.
17. Kecamatan Panjalu (8 desa) :
● Desa Bahara, ● Desa Ciomas, ● Desa Hujungtiwu, ● Desa Kertamandala, ● Desa Mandalare, ● Desa Maparah, ● Desa Panjalu, ● Desa Sandingtaman.
18. Kecamatan Panumbangan (14 desa) :
● Desa Banjarangsana, ● Desa Buanamekar, ● Desa Golat, ● Desa Jayagiri, ● Desa Kertaraharja, ● Desa Medanglayang, ● Desa Panumbangan, ● Desa Payungagung, ● Desa Payungsari, ● Desa Sindangbarang, ● Desa Sindangherang, ● Desa Sindangmukti, ● Desa Sukakerta, ● Desa Tanjungmulya.
19. Kecamatan Purwadadi (9 desa) :
● Desa Bantardawa, ● Desa Karangpaningal, ● Desa Kutawaringin, ● Desa Padaringan, ● Desa Pasirlawang, ● Desa Purwadadi, ● Desa Purwajaya, ● Desa Sidarahayu, ● Desa Sukamulya.
20. Kecamatan Rajadesa (11 desa) :
● Desa Andapraja, ● Desa Purwaraja, ● Desa Rajadesa, ● Desa Sirnabaya, ● Desa Sirnajaya, ● Desa Sukaharja, ● Desa Sukajaya, ● Desa Tanjungjaya, ● Desa Tanjungsari, ● Desa Tanjungsukur, ● Desa Tigaherang.
21. Kecamatan Rancah (13 desa) :
● Desa Bojonggedang, ● Desa Cileungsir, ● Desa Cisontrol, ● Desa Dadiharja, ● Desa Giriharja, ● Desa Jangalaharja, ● Desa Karangpari, ● Desa Kawunglarang, ● Desa Kiarapayung, ● Desa Patakaharja, ● Desa Rancah, ● Desa Situmandala, ● Desa Wangunsari.
22. Kecamatan Sadananya (8 desa) :
● Desa Bendasari, ● Desa Gunungsari, ● Desa Mangkubumi, ● Desa Mekarjadi, ● Desa Sadananya, ● Desa Sukajadi, ● Desa Tanjungsari, ● Desa Werasari.
23. Kecamatan Sindangkasih (9 desa) :
● Desa Budiasih, ● Desa Budiharja, ● Desa Gunungcupu, ● Desa Sindangkasih, ● Desa Sukamanah, ● Desa Sukaraja, ● Desa Sukaresik, ● Desa Sukasenang, ● Desa Wanasigra.
24. Kecamatan Sukadana (6 desa) :
● Desa Bunter, ● Desa Ciparigi, ● Desa Margaharja, ● Desa Margajaya, ● Desa Salakaria, ● Desa Sukadana.
25. Kecamatan Sukamantri (5 desa) :
● Desa Cibeureum, ● Desa Mekarwangi, ● Desa Sindanglaya, ● Desa Sukamantri, ● Desa Tenggerraharja.
26. Kecamatan Tambaksari (6 desa) :
● Desa Kadupandak, ● Desa Karangpaningal, ● Desa Kaso, ● Desa Mekarsari, ● Desa Sukasari, ● Desa Tambaksari.
Untuk Jadwal Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kabupaten Ciamis sanggup dilihat secara eksklusif dalam laman https://sscn.bkn.go.id/. Adapun Kouta Rekrutmen / Penerimaan CPNS Tahun 2019/2020 Kabupaten Ciamis masih didominasi kebutuhan akan tenaga guru (pendidikan) dan tenaga kesehatan silahkan saluran sendiri laman https://sscn.bkn.go.id/ dan menpan.go.id
Belum ada Komentar untuk "Jadwal Persyaratan Dan Deretan Registrasi Cpns Kabupaten Ciamis Tahun 2019/2020"
Posting Komentar