Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 40 Tahun 2019

PERATURAN PEMERINTAH (PP) NOMOR 40 TAHUN 2019

Dalam rangka pengaturan Administrasi Kependudukan, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

Adapun salah tujuan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 yaitu untuk meningkatkan efektivitas pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi Data Kependudukan, dan ketunggalan NIK.

Status Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 yaitu menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 perihal Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 perihal Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor  102 Tahun 2011 perihal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Tahun 2007 perihal Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 perihal Administrasi Kependudukan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.

Isi regulasi atau tentamg Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 yaitu mengatur mengenai penyelenggaraan kewenangan urusan Administrasi Kependudukan di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, NIK, dokumen identitas lainnya, KTP-el khusus, pendaftaran Penduduk Pelintas Batas, tata cara perkawinan bagi penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, SIAK, dukungan Data Pribadi Penduduk, eksekusi administratif, pelaporan, training dan pengawasan serta penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.


Demikian isu terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Tentang Administrasi Kependudukan. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


Belum ada Komentar untuk "Peraturan Pemerintah (Pp) Nomor 40 Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel