Perjanjian Internasional Yang Pernah Dilakukan Indonesia (Bilateral Dan Multilateral)
pengertian, jenis dan tahap tahap perjanjian internasional.
Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang tergabung dalam komunitas ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations) dan merupakan anggota aktif dari forum perserikatan bangsa bangsa (PBB). oleh karena itu, Indonesia akan selalu terlibat dalam setiap perjanjian internasional yang dilaksanakan. Dari awal merdeka hingga kini ini, tentunya Indonesia telah berulang kali mengikuti perjanjian internasional maupun kerjasama internasional.
Baik kerjasama dan perjanjian internasional yang pernah dilakukan Indonesia umumnya mampu dibagi menjadi dua jenis berdasarkan partisipannya. Yakni perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral. kedua perjanjian atau kerjasama internasional ini memiliki tujuan dan fungsi yang berbeda beda.
Adapun pengertian perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral ialah sebagai berikut:
Seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya, perjanjian internasional yang dilakukan indonesia mampu kita golongkan menjadi perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral. Pada artikel kali ini kita akan membahas lebih dalam ihwal contoh perjanjian internasional yang pernah dilakukan indonesia dari awal merdeka hingga sekarang.
Perjanjian bilateral yang pernah dilakukan Indonesia
Contoh kerjasama bilateral yang pernah dilaksanakan Indonesia antara lain adalah:
Perjanjian multilateral umumnya menyangkut kepentingan banyak negara (umum). Maka dari itu perjanjian mulilateral memiliki sifat terbuka yang artinya ialah mengatakan kesempatan pada negara yang pertama kali membentuk untuk tidak ikut sebagai salah satu peserta perjanjian, namun sehabis beberapa waktu negara tersebut mampu mengajukan diri untuk mampu ikut serta menjadi salah satu anggota dalam perjanjian tersebut.
Umumnya perjanjian internasional multilateral yang diadakan akan berbentuk konvensi. Berikut ialah contoh kerjasama internasional dan peranjian internasional multilateral yang pernah dilakukan indonesia:
Adapun bentuk bentuk kerjasama yang pernah dilakukan Indonesia ialah sebagai berikut:
Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, Indonesia merupakan salah satu negara yang tergabung dalam komunitas ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations) dan merupakan anggota aktif dari forum perserikatan bangsa bangsa (PBB). oleh karena itu, Indonesia akan selalu terlibat dalam setiap perjanjian internasional yang dilaksanakan. Dari awal merdeka hingga kini ini, tentunya Indonesia telah berulang kali mengikuti perjanjian internasional maupun kerjasama internasional.
Baik kerjasama dan perjanjian internasional yang pernah dilakukan Indonesia umumnya mampu dibagi menjadi dua jenis berdasarkan partisipannya. Yakni perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral. kedua perjanjian atau kerjasama internasional ini memiliki tujuan dan fungsi yang berbeda beda.
Adapun pengertian perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral ialah sebagai berikut:
- Perjanjian bilateral ialah perjanjian yang hanya dilakukan oleh dua pihak negara saja yang sama sama memiliki kepentingan. Tujuan dari perjanjian ini ialah untuk sama sama mensejahterakan negara dan menjalankan kepentingan negara masing masing.
- Perjanjian multilateral ialah perjanjian yang dilakukan oleh lebih dari dua negara atau kelompok internasional yang tergabung dalam sebuah forum internasional. Tujuan dari perjanjian ini umumnya untuk menetapkan suatu masalah demi kepentingan bersama.
Kerjasama internasional yang pernah dilakukan Indonesia yang kini ini masih berjalan ialah kerjasama antar negara se-asia tenggara yang tergabung dalam komunitas ASEAN. Tujuan ASEAN sendiri ialah untuk meningkatkan kerjasama dan kekerabatan internasional yang dijalin negara negara di asia tenggara.
Seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya, perjanjian internasional yang dilakukan indonesia mampu kita golongkan menjadi perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral. Pada artikel kali ini kita akan membahas lebih dalam ihwal contoh perjanjian internasional yang pernah dilakukan indonesia dari awal merdeka hingga sekarang.
Perjanjian bilateral yang pernah dilakukan Indonesia
Contoh kerjasama bilateral yang pernah dilaksanakan Indonesia antara lain adalah:
- Perjanjian antara Indonesia dan Belanda mengenai pemindahan dan penyerahan kekuasaan Irian Bara yang telah ditandatangani di kota New York 15 agustus 1962 silam.
- Perjanjian antara Indonesi dengan Australia yang sedikit banyak membahas ihwal garis batas wilayah antara Negara Indonesia dengan australia yang dilaksanakan pada tanggan 12 februari 1973 di Jakarta.
- Perjanjian antara Negara Indonesia dengan Kerajaan Malaysia yang ditandatangani pada 11 agustus 1966 di jakarta yang sedikit banyak membahas normalisasi kekerabatan antar kedua negara.
- Perjanjian Indonesi dengan Malaysia yang membahas ihwal bahari cina selatan dan selat malaka pada tanggal 27 oktober 1969.
- Perjanjian indonesia dengan Thailand yang membahas ihwal bahari andaman dan pecahan utara selat malaka yang ditandatangani tanggal 17 desember 1971.
- Perjanjian antara indonesia dengan singapura yang membahas ihwal batas batas bahari teritorial selat singapura pada 25 mei 1973.
- Perjanjian antara Indonesi dengan china yang membahas ihwal dwi-kewarganegaraan tahun 1954.
Selain itu masih terdapat contoh perjanjian internasional yang pernah dilakukan indonesia dengan negara negara lain yang akan saya bahas dalam artikel selanjutnya.
Baca juga: Strategi Indonesia Menghadapi Ancaman di Bidang Militer, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, IdeologiPerjanjian multilateral yang pernah dilakukan Indonesia
Perjanjian multilateral umumnya menyangkut kepentingan banyak negara (umum). Maka dari itu perjanjian mulilateral memiliki sifat terbuka yang artinya ialah mengatakan kesempatan pada negara yang pertama kali membentuk untuk tidak ikut sebagai salah satu peserta perjanjian, namun sehabis beberapa waktu negara tersebut mampu mengajukan diri untuk mampu ikut serta menjadi salah satu anggota dalam perjanjian tersebut.
Umumnya perjanjian internasional multilateral yang diadakan akan berbentuk konvensi. Berikut ialah contoh kerjasama internasional dan peranjian internasional multilateral yang pernah dilakukan indonesia:
- Konvensi hukum bahari antar negara yang telah disahkan pada tahun 1958. konvensi ini diadakan dalam forum perserikatan bangsa bangsa atau PBB.
- Konvensi jenewa yang berisi hukum derma korbn perang yang telah disahkan pada tahun 1949.
- Konvensi wina yang membahas ihwal kekerabatan diplomatik negara yang telah ditandatangani tahun 1961.
Karena perjanjian multilateral menyangkut kepentingan banyak negara, maka perjanjian internasional satu ini dianggap sangat penting dan vital. Perjanjian multirateral ini merupakan cikal bakal perumusan hukum internasional yang ketika ini berlaku.
Kerjasama internasional yang pernah dilakukan Indonesia
Selain melakukan perjanjian yang sifatnya bilateral dan multilateral, Indonesia juga berperan aktif dalam menjalin kekerabatan dan kerjasama internasional baik dalam lingkup komunitas maupun forum internasional.
Adapun bentuk bentuk kerjasama yang pernah dilakukan Indonesia ialah sebagai berikut:
- Indonesia menjadi salah satu anggota perserikatan bangsa bangsa (PBB pada tanggal 28 september 1950. Dan menjadi anggota yang aktif dan berpartisipasi dalam menjaga perdamaian dunia.
- Indonesia menyelenggarakan sekaligus menjadi tuan rumah konferensi asia afrika (KAA) pada 1955 silam yang alhasil melahirkan semangat solidaritas antara negara di asia dan afrika.
- Indonesia mengatakan kiprah serta aktif dalam mengikuti gerakan non blok yang disahkan pada tahun 1961.
- Secara pribadi indonesia terlibat aktif dalam misi perdamaian yang diselenggarakan dewan keamanan PBB dengan cara mengirimkan pasukan garuda.
- Indonesia menjadi negara yang ikut mendirikan ASEAN.
- Indonesia selalu ikut serta dalam pagelaran pesta olahraga Sea Games, Olimpiade, Asian games, dan lain sebagainya.
Itulah bentuk bentuk kerjasama internasional dan perjanjian internasional yang pernah dilakukan indonesia baik yang bersifat bilateral dan multilateral dari awal kemerdekaan Indonesia hingga kini ini. Terimakasih.
Belum ada Komentar untuk "Perjanjian Internasional Yang Pernah Dilakukan Indonesia (Bilateral Dan Multilateral)"
Posting Komentar