Jadwal Seleksi Rekrutmen Cpns 2018 Sesudah Pilkada

JADWAL SELEKSI REKRUTMEN CPNS 2018 SETELAH PILKADA


Menpan RB Asman Abnur: Jadwal Seleksi Rekrutmen CPNS 2018 Setelah Pilkada. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan seleksi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dilaksanakan seusai pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2018. "Setelah pilkada. Tapi yang jelas, formasinya sedang kami proses," kata Asman di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.

Asman menilai, proses pilkada tahun ini tak mengganggu proses rekrutmen CPNS. Sebab, kata dia, seruan adanya CPNS diajukan oleh Badan Kepegawaian Daerah. "Pilkada jalan, ini (rekrutmen) tetap jalan," ujarnya.

Menurut Asman, kementeriannya dikala ini masih menyisir seruan dari BKD maupun kementerian dan lembaga yang membutuhkan tenaga baru. Dari seruan yang diajukan, Kementerian PAN RB akan menghitung kebutuhan riil tersebut.

"Apakah benar yang diajukan sesuai dengan beban kerja, sesuai dengan target yang mau dihasilkan apa. Jadi SDM mirip apa yang dibutuhkan, ini sedang kami sisir," katanya.

Asman menjelaskan, deretan CPNS akan ditentukan dari segi kompetensi. Misalnya, ia menyebutkan, dengan mencocokan bidang peran yang ditawarkan. Kemudian dicocokan juga dengan unit kerja yang membutuhkan.

Sehingga, kata Asman, kementeriannya sudah mengetahui seseorang akan ditempatkan di mana sebelum ada keputusan. Dengan begitu, tak ada alasan bagi CPNS untuk minta pindah. "Misalnya untuk guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu. Jadi tidak ada alasan nanti. Ya mungkin diberlakukan mungkin 5 tahun gres ia pindah," kata dia.

Seleksi CPNS rencananya dibuka kembali tahun ini. Asman mengatakan, pada tahun 2018 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pensiun berjumlah sekitar 220 ribu orang. Dia berujar minimal dari jumlah tersebut deretan CPNS 2018 direncanakan sekitar 110 ribu orang.





Belum ada Komentar untuk "Jadwal Seleksi Rekrutmen Cpns 2018 Sesudah Pilkada"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel