Kemendikbud Usulkan Gugusan Pengangkatan 100 Ribu Cpns Untuk Tahun 2018


Untuk menyampaikan pelayanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya melakukan pemenuhan kebutuhan guru di sekolah negeri, khususnya di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru. Total kebutuhan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri berjumlah 988.133 orang.


Demikian disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, di kantor Kemendikbud, Rabu (06/06/2018). “Jumlah guru sekolah negeri ketika ini sebanyak 2.114.765 orang, terdiri atas guru ASN 1.378.940 orang, dan guru non ASN berjumlah 735.825 orang. Untuk memenuhi kebutuhan guru ketika ini, kita butuh sebanyak 988.133 guru ASN. Namun, dengan asumsi ada guru yang mampu mengajar lebih dari satu mata pelajaran dan mampu mengajar di tingkat kelas yang berbeda maka mampu diupayakan cukup dengan 707.324 guru PNS saja,” terperinci Ari.

Ia menambahkan, untuk memenuhi kekurangan guru final adanya yang pensiun, mutasi, promosi, meninggal, penambahan ruang kelas baru, penambahan unit sekolah baru, dan sebagainya, Kemendikbud pada tahun ini mengusulkan penambahan sekitar 100 ribu guru ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB).

“Usulan pemenuhan kekurangan guru setiap tahun mulai dari tahun 2018 hingga dengan 2024 untuk menggantikan guru yang pensiun dan alasannya yaitu yaitu kenaikan susukan pendidikan berjumlah 707 ribu guru ASN dengan asumsi dipenuhi dalam 7 tahun, maka Kemendikbud untuk tahun ini mengusulkan formasi pengangkatan sekitar 100 ribu guru kepada KemenPAN dan RB,” terangnya.

“Pola rekrutmen guru sesuai dengan teladan yang di tentukan dan berkualitas, alasannya yaitu yaitu guru akan mendidik belum sampaumur kita untuk menjadi generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.

Terkait dengan prioritas sekolah yang membutuhkan guru baru, Ari mengatakan, Kemendikbud membuat urutan atau peringkat berdasarkan kriteria yang ditentukan, menyerupai ketersediaan ASN, status daerah tertinggal, rasio guru dan murid, mata pelajaran prioritas, dan fiskal. “Penentuan sekolah yang membutuhkan guru gres ditempatkan ke sekolah sesuai dengan peta perhitungan, dan dikawal supaya tidak di tempatkan di luar sekolah yang membutuhkan,” pungkas Ari.



Belum ada Komentar untuk "Kemendikbud Usulkan Gugusan Pengangkatan 100 Ribu Cpns Untuk Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel