Mau Jadi Guru?, Ketahui 7 Kekerabatan Yang Harus Diketahui (Dilakukan) Oleh Seorang Guru

Hubungan-hubungan yang harus diketahui guru untuk melakukan kiprah profesinya dan guru Indonesia harus menyadari sepenuhnya. Hubungan ini ditekankan Kode pada kode Etik Guru Indonesia (KEGI), atau nama lain sesuai dengan yang disepakati oleh organisasi atau asosiasi profesi guru.

Dengan demikian, guru harus menyadari bahwa jabatan mereka merupakan suatu profesi yang terhormat, terlindungi, bermartabat, dan mulia. Disinilah esensi bahwa guru harus bisa memahami, menghayati, mengamalkan, dan menegakkan Kode Etik Guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional dan menjalani kehidupan di masyarakat.

Ketaatasasan guru pada Kode Etik akan mendorong mereka berperilaku sesuai dengan norma-norma yang dibolehkan dan menghindari norma-norma yang tidak boleh oleh sopan santun profesi yang ditetapkan oleh organisasi atau asosiasi profesinya selama menjalankan tugas-tugas profesional dan kehidupan sebagai warga negara dan anggota masyarakat.

Dengan demikian, aktualisasi diri guru dalam melakukan proses pendidikan dan pembelajaran secara profesional, bermartabat, dan beretika akan terwujud. Dampak ikutannya adalah, proses pendidikan dan pembelajaran yang memenuhi kriteria edukatif berjalan secara efektif dan efisien di sekolah.

Diharapkan “semua guru di Indonesia sanggup memahami, menginternalisasi, dan menunjukkan sikap keseharian sesuai dengan norma dan sopan santun yang tertuang dalam KEGI”. KEGI versi PGRI telah diterbitkan Departemen Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) bersama Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) tahun 2008.

Sangat mungkin juga beberapa organisasi atau asosiasi profesi guru selain PGRI telah memuat rumusan Kode Etik Guru yang sudah disepakati. Kalau memang demikian, itu pun selayaknya menjadi pola guru dalam menjalankan kiprah keprofesian.

A. Hubungan Guru dengan Peserta Didik

hubungan yang harus diketahui guru untuk melakukan kiprah profesinya dan guru Indonesia  Mau Kaprikornus Guru?, Ketahui 7 Hubungan Yang Harus Diketahui (Dilakukan) Oleh Seorang Guru
  1. Guru berperilaku secara profesional dalam melakukan kiprah  mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
  2. Guru membimbing penerima didik untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak-hak dan kewajibannya sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
  3. Guru mengakui bahwa setiap penerima didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
  4. Guru menghimpun informasi perihal penerima didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
  5. Guru secara perseorangan atau bantu-membantu secara terus menerus harus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan berguru yang efektif dan efisien bagi penerima didik. 
  6. Guru menjalin kekerabatan dengan penerima didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan. 
  7. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang sanggup mensugesti perkembangan negatif bagi penerima didik. 
  8. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu penerima didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya. 
  9. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat penerima didiknya.
  10. Guru bertindak dan memandang semua tindakan penerima didiknya secara adil.
  11. Guru berperilaku taat asas kepada aturan dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak penerima didiknya.
  12. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan penerima didiknya.
  13. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi penerima didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar, mengakibatkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
  14. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi penerima didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
  15. Guru tidak boleh menggunakan kekerabatan dan tindakan profesionalnya kepada penerima didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
  16. Guru tidak boleh menggunakan kekerabatan dan tindakan profesional dengan penerima didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

B. Hubungan Guru dengan Orangtua/Wali Siswa

hubungan yang harus diketahui guru untuk melakukan kiprah profesinya dan guru Indonesia  Mau Kaprikornus Guru?, Ketahui 7 Hubungan Yang Harus Diketahui (Dilakukan) Oleh Seorang Guru
  1. Guru berusaha membina kekerabatan kerjasama yang efektif dan efisien dengan orangtua/wali siswa dalam melakukan proses pendidikan.
  2. Guru menunjukkan informasi kepada orangtua/wali secara jujur dan objektif mengenai perkembangan penerima didik.
  3. Guru merahasiakan informasi setiap penerima didik kepada orang lain yang bukan orangtua/walinya.
  4. Guru memotivasi orangtua/wali siswa untuk mengikuti keadaan dan berpartisipasi dalam memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
  5. Guru bekomunikasi secara baik dengan orangtua/wali siswa mengenai kondisi dan kemajuan penerima didik dan proses kependidikan pada umumnya.
  6. Guru menjunjung tinggi hak orangtua/wali siswa untuk berkonsultasi denganya berkaitan dengan kesejahteraan, kemajuan, dan harapan anak atau belum sampaumur akan pendidikan.
  7. Guru tidak boleh melakukan kekerabatan dan tindakan profesional dengan orangtua/wali siswa untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.

C. Hubungan Guru dengan Masyarakat

hubungan yang harus diketahui guru untuk melakukan kiprah profesinya dan guru Indonesia  Mau Kaprikornus Guru?, Ketahui 7 Hubungan Yang Harus Diketahui (Dilakukan) Oleh Seorang Guru
  1. Guru menjalin komunikasi dan kerjasama yang harmonis, efektif, dan efisien dengan masyarakat untuk memajukan dan mengembangkan pendidikan.
  2. Guru mengakomodasikan aspirasi masyarakat dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajaran.
  3. Guru peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat. 
  4. Guru berafiliasi secara pintar dengan masyarakat untuk meningkatkan prestise dan martabat profesinya.
  5. Guru melakukan semua usaha untuk secara bantu-membantu dengan masyarakat berperan aktif dalam pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan penerima didiknya.
  6. Guru mememberikan pandangan profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, hukum, moral, dan kemanusiaan dalam berafiliasi dengan masyarakat. 
  7. Guru tidak boleh membocorkan rahasia sejawat dan penerima didiknya kepada masyarakat.
  8. Guru tidak boleh menampilkan diri secara ekslusif dalam kehidupan bermasyarakat.

D. Hubungan Guru dengan Sekolah dan Rekan Sejawat

hubungan yang harus diketahui guru untuk melakukan kiprah profesinya dan guru Indonesia  Mau Kaprikornus Guru?, Ketahui 7 Hubungan Yang Harus Diketahui (Dilakukan) Oleh Seorang Guru
  1. Guru memelihara dan meningkatkan kinerja, prestasi, dan reputasi sekolah.
  2. Guru memotivasi diri dan rekan sejawat secara aktif dan kreatif dalam melakukan proses pendidikan.
  3. Guru membuat suasana sekolah yang kondusif.
  4. Guru membuat suasana kekeluargaan di didalam dan luar sekolah.
  5. Guru menghormati rekan sejawat. 
  6. Guru saling membimbing antarsesama rekan sejawat. 
  7. Guru menjunjung tinggi martabat profesionalisme dan kekerabatan kesejawatan dengan standar dan kearifan profesional.
  8. Guru dengan berbagai cara harus membantu rekan-rekan juniornya untuk tumbuh secara profesional dan memilih jenis training yang relevan dengan tuntutan profesionalitasnya.
  9. Guru mendapat otoritas kolega seniornya untuk mengekspresikan pendapat-pendapat profesional berkaitan dengan tugas-tugas pendidikan dan pembelajaran. 
  10. Guru membasiskan-diri pada nilai-nilai agama, moral, dan kemanusiaan dalam setiap tindakan profesional dengan sejawat.
  11. Guru memiliki beban moral untuk bantu-membantu dengan sejawat meningkatkan keefektifan pribadi sebagai guru dalam menjalankan tugas-tugas profesional pendidikan dan pembelajaran.
  12. Guru mengoreksi tindakan-tindakan sejawat yang menyimpang dari kaidah-kaidah agama, moral, kemanusiaan, dan martabat profesionalnya. 
  13. Guru tidak boleh mengeluarkan pernyataan-pernyataan keliru berkaitan dengan kualifikasi dan kompetensi sejawat atau calon sejawat. 
  14. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan marabat pribadi dan profesional sejawatnya.
  15. Guru tidak boleh mengoreksi tindakan-tindakan profesional sejawatnya atas dasar pendapat siswa atau masyarakat yang tidak sanggup dipertanggungjawabkan kebenarannya. 
  16. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi sejawat kecuali untuk pertimbangan-pertimbangan yang sanggup dilegalkan secara hukum. 
  17. Guru tidak boleh membuat kondisi atau bertindak yang langsung atau tidak langsung akan memunculkan konflik dengan sejawat.

E. Hubungan Guru dengan Profesi

hubungan yang harus diketahui guru untuk melakukan kiprah profesinya dan guru Indonesia  Mau Kaprikornus Guru?, Ketahui 7 Hubungan Yang Harus Diketahui (Dilakukan) Oleh Seorang Guru
  1. Guru menjunjung tinggi jabatan guru sebagai sebuah profesi.
  2. Guru berusaha mengembangkan dan memajukan disiplin ilmu pendidikan dan bidang studi yang diajarkan.
  3. Guru terus menerus meningkatkan kompetensinya. 
  4. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas profesional dan bertanggungjawab atas konsekuensinya. 
  5. Guru mendapat tugas-tugas sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya. 
  6. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang akan merendahkan martabat profesionalnya.
  7. Guru tidak boleh mendapat janji, pemberian, dan pujian yang sanggup mensugesti keputusan atau tindakan-tindakan profesionalnya. 
  8. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dengan maksud menghindari tugas-tugas dan tanggung jawab yang muncul simpulan kebijakan baru di bidang pendidikan dan pembelajaran.

F. Hubungan Guru dengan Organisasi Profesi

hubungan yang harus diketahui guru untuk melakukan kiprah profesinya dan guru Indonesia  Mau Kaprikornus Guru?, Ketahui 7 Hubungan Yang Harus Diketahui (Dilakukan) Oleh Seorang Guru
  1. Guru menjadi anggota organisasi profesi guru dan berperan serta secara aktif dalam melakukan program-program organisasi bagi kepentingan kependidikan.
  2. Guru memantapkan dan memajukan organisasi profesi guru yang menunjukkan manfaat bagi kepentingan kependidikan.
  3. Guru aktif mengembangkan organisasi profesi guru biar menjadi pusat informasi dan komunikasi pendidikan untuk kepentingan guru dan masyarakat.
  4. Guru menunjung tinggi tindakan dan pertimbangan pribadi dalam menjalankan tugas-tugas organisasi profesi dan bertanggungjawab atas konsekuensinya. 
  5. Guru mendapat tugas-tugas organisasi profesi sebagai suatu bentuk tanggungjawab, inisiatif individual, dan integritas dalam tindakan-tindakan profesional lainnya. 
  6. Guru tidak boleh melakukan tindakan dan mengeluarkan pendapat yang sanggup merendahkan martabat dan eksistensi organisasi profesinya. 
  7. Guru tidak boleh mengeluarkan pendapat dan bersaksi palsu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari organisasi profesinya. 
  8. Guru tidak boleh menyatakan keluar dari keanggotaan sebagai organisasi profesi tanpa alasan yang sanggup dipertanggungjawabkan.

G. Hubungan Guru dengan Pemerintah

hubungan yang harus diketahui guru untuk melakukan kiprah profesinya dan guru Indonesia  Mau Kaprikornus Guru?, Ketahui 7 Hubungan Yang Harus Diketahui (Dilakukan) Oleh Seorang Guru
  1. Guru memiliki komitmen kuat untuk melakukan agenda pembangunan bidang pendidikan sebagaimana ditetapkan dalam UUD 1945, UU Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Tentang Guru dan Dosen, dan ketentuan perundangundangan lainnya.
  2. Guru membantu agenda pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan yang berbudaya.
  3. Guru berusaha menciptakan, memelihara dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 
  4. Guru tidak boleh menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan pendidikan untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran. 
  5. Guru tidak boleh melakukan tindakan pribadi atau kedinasan yang berakibat pada kerugian negara.

Secara tertulis hunbungan-hubungan diatas sangat sulit kita terapkan, tetapi dengan kita mencintai profesi kita 'guru' maka dengan sendirinya hubungan-hubungan diatas sudah kita laksanakan.

Jika ada masukan yang sifatnya membangun, terkhusus untuk guru silahkan disampaikan, dan Jika Bermanfaat👌 Jangan Lupa Untuk Berbagi 🙏Share is Caring👀

Video pilihan khusus untuk Anda 💗 Pesan Bapak Anies Baswedan ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, untuk para guru;
hubungan yang harus diketahui guru untuk melakukan kiprah profesinya dan guru Indonesia  Mau Kaprikornus Guru?, Ketahui 7 Hubungan Yang Harus Diketahui (Dilakukan) Oleh Seorang Guru

Belum ada Komentar untuk "Mau Jadi Guru?, Ketahui 7 Kekerabatan Yang Harus Diketahui (Dilakukan) Oleh Seorang Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel