Mendikbud Tidak Menghentikan Kurikulum 2013, Tetapi Menyempurnakannya

Kurikulum 2013 atau sering disebut Kurtilas tidak habis diperbincangkan sejak diluncurkan sampai saat ini. Baru-baru ini Mendikbud diberitakan menghentikan Kurikulum 2013 dan mengembalikan kurikulum 2006 berlaku di semua sekolah di Indonesia.


Anies Baswedan


Ini merupakan isu yang kurang tepat. Karena yang dilakukan menteri Pendidikan dan Kebudayaan hanya memberhentikan penerapan kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang gres menggunakan kurikulum 2013. Kalau sekolah yang sejak Juli 2013 sudah menggunakan kurikulum 2013, sekolah tetap akan menggunakan kurikulum 2013 sebagai sekolah percontohan yang menggunakan kurikulum 2013.

"Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir". Kata Anies Baswedan 

 Penggunaan kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah inilah yang akan diwajibkan untuk menggunakan kurikulum tersebut sebagai kawasan untuk melakukan perbaikan dan pengembangan kurikulum 2013 ini.

Anies Baswedan selaku mendikbud juga menyampaikan. selain sekolah tersebut, sekolah yang gres menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan kurikulum 2006 (KTSP) sampai mereka benar-benar siap menerapkan kurikulum 2013 tersebut.

Jadi kurikulum 2013 tetap dilakukan di beberapa sekolah di Indonesia sebagai sekolah percontohan untuk melakukan penyempurnaan kurikulum 2013 tersebut.

Sedangkan kurikulum 2006 akan digunakan di sekolah yang gres belakangan ini menggunakannya (bukan dari Juli 2013). Kemendikbud mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melakukan kurikulum 2013. Hal ini disebakan antara lain problem kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan kepala sekolah.

Menurut anies baswedan, Kurikulum pendidikan Nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk menerima hasil terbaik bagi penerima didik.

Belum ada Komentar untuk "Mendikbud Tidak Menghentikan Kurikulum 2013, Tetapi Menyempurnakannya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel